Ridho Rhoma Masih Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Narkoba

Ridho Rhoma yang memiliki nama asli Muhammad Ridho terbukti dari pemeriksaan urine positif mengandung amfetamine.

Editor: Muhammad Zulfikar
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ridho Rhoma 

Sebelumnya diberitakan Ridho Rhoma menghirup udara segar setelah beberapa bulan meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Ridho Rhoma keluar dari Rutan Salemba dijemput ayahnya, Rhoma Irama dan keluarga, Rabu (8/1/2020) pagi.

Ridho Rhoma tersenyum semringah menyambut hari kebebasannya.

Dia senang mendapat cuti bersyarat sehingga bisa menyelesaikan hukumannya lebih awal.

Seharusnya, masa hukuman Ridho Rhoma berakhir pada 9 Maret 2020.

Penyanyi dangdut itu akan menikmati masa bebasnya dengan berkumpul bersama keluarga sambil menenangkan diri.

"Mau puas-puasin ketemu mama dan papa, adik, keluarga, tenangin dulu pikiran. Bangun hidup lagi," kata Ridho Rhoma.

Ridho Rhoma belum memikirkan liburan atau kapan kembali ke dunia hiburan.

Dia memilih rehat sejenak setelah sekian lama hidup di balik jeruji besi setelah terjerat kasus narkoba.

"Insya Allah nanti kembali lagi ke dunia hiburan," ujarnya.

Pemkot Tangerang Terapkan Cek Poin Razia Protokol Kesehatan di Akhir Pekan

Dinas Sosial Kota Tangerang Siapkan Beras dan Telur untuk Warga Terdampak Banjir

Ditangkap Lagi, Berikut Rekam Jejak Ridho Rhoma dalam Kasus Narkoba 

Menangis

Rhoma Irama tidak kuasa menahan tangis menyambut kebebasan putranya keluar dari penjara karena kasus narkoba.

Raja Dangdut itu terharu dan senang karena anaknya telah bebas.

Menurutnya, dia selalu mendampingi anaknya sejak pertama ditangkap polisi atas kepemilikan narkotika.

"Alhamdulillah. Ini jadi pelajaran buat Ridho," ujar Rhoma Irama.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved