Oknum Polisi Tega Bunuh Dua Wanita Muda, Jasad Dibuang ke Pinggir Jalan, Warga Takut Mendekat
Seorang oknum polisi tega membunuh dua wanita yang masih berusia muda di Sumatera Utara, gegerkan Kota Medan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang oknum polisi tega membunuh dua wanita yang masih berusia muda di Sumatera Utara.
Dua wanita muda yang menjadi korban pembunuhan seorang oknum polisi yakni Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13).
Kasus oknum polisi bunuh wanita muda ini Kota Medan dan Kabupaten Sergai dan memunculkan fakta mengejutkan.
Seorang oknum polisi berpangkat Aipda di Polres Belawan, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua wanita muda tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Ditreskrimum telah mengamankan seorang oknum Polisi Polres Belawan berpangkat Aipda.
Oknum polisi itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria dan Aprilia Cinta.
TONTON JUGA:
MP Nainggolan menyampaikan, berdasarkan informasi awal, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati.
"Motifnya karena sakit hati," kata dia, di ruang kerjanya, Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Terungkap Identitas Jasad Wanita dalam Plastik di Kota Bogor, Keluarga Sebut Kebiasaan Korban
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Remaja 16 Tahun di Tangerang
Baca juga: Lowongan Kerja Bagi Fresh Graduate di PT Telkom Indonesia Dibuka Sampai 5 Maret
Baca juga: Satu Anggotanya Jadi Korban Penembakan di Kafe Cengkareng, Pangdam Jaya Beri Instruksi Ini
Untuk sementara, ia belum dapat menjelaskan secara detail identitas pelaku yang merenggut dua nyawa wanita sekaligus ini.
Tersangka oknum polisi tersebut, kata MP Nainggolan, dipersangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Adapun bunyi Pasal 338 KUHP, yakni: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”
Diketahui, penemuan jenazah dua wanita muda di pinggir jalan, sempat menggegerkan warga Sumut.
Jenazah wanita pertama adalah Riska Fitria (21), yang ditemukan di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Selama ini, Riska bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Pelabuhan Belawan.
Sedangkan satunya lagi merupakan remaja 13 tahun bernama Aprilia Cinta. Jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Penemuan Jasad Riska Fitria
Lokasi penemuan jasad Riska Fitria hanya berjarak sekitar 15 meter dari beberapa rumah makan dan tempat usaha lain di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.
Lokasinya sering dijadikan tempat parkir oleh para sopir truk-truk besar dan tempat beristirahat.
Mutia, pemilik Rumah Makan Keluarga menceritakan jasad Riska Fitria ditemukan Senin (22/2/2021) dini hari.
"Sekitar jam 01.00 itu bang. Kami taunya dari Budi tukang parkir yang ada di sini baru kemudian kami pun lihat. Kebetulan warung punya kami inikan 24 jam bukanya. Sudah sepi sebenarnya karena memang kalau malam Senin selalu sepi truk-truk nggak banyak yang singgah. Kami nggak ada yang kenal, nggak lama kemudian datanglah polisi," kata Mutia, Selasa (23/2/2021).
Sementara itu, Wina pekerja di rumah makan ini menyebut sebelum polisi datang posisi mayat kaki di atas dan kepala di bawah seperti hendak dibuang dan dijatuhkan dari jalan.
Saat itu tidak ada yang berani memegang jasad korban. Warga hanya melihat-lihat dari jarak dekat. Ia mengingat kalau saat itu wajah korban tampak membiru.
"Kalau darah kayaknya nggak ada cuma mukanya membiru gitu. Sebenarnya ada juga truk-truk parkir tapi jaraknya berjauhan. Ya mungkin naik mobil itu menurunkan mayatnya, cuma nggak ada nampak pula kami ada mobil berhenti di depan ini," ucap Wina.
Jasad Aprilia Cinta
Sementara jasad Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, pada 22 Febuari 2021 sekira pukul 05.30 WIB.
Aprilia Cinta ditemukan pertama kali oleh Rohmad Efendi, petugas P3SU di Jalan Budi Kemasyarakatan.
"Pada saat kami sedang bertugas seperti biasa untuk mengutip sampah dan kemudian kami melintas di jalan Budi Kemasyarakatan saya melihat seperti ada sesosok perempuan yang tergeletak di pinggir jalan," kata Rohmad.
Saat melihat korban tergeletak, Rohmad bersama rekannya mencoba membangunkannya.
"Saya memberitahukan kepada rekan kerja saya dan setelah kami mendekatinya kami melihat memang benar ada sesosok perempuan yang sedang tergeletak," tuturnya.
Lebih lanjut, Rohmad menuturkan ketika dibangunkan ternyata Aprilia sudah tewas, lalu ia dan rekannya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Kami berusaha membangunkannya dengan cara membunyikan suara klakson mobil namun sosok perempuan tersebut tidak bergerak. Setelah itu kami melaporkan kepada pihak Polsek Medan Barat," pungkasnya.
Kata Tetangga Korban
Tetangga yang juga kerabat korban, Ami menceritakan bahwa dirinya terakhir melihat Aprilia Cinta pada Sabtu (22/2/2021).
Kata Ami, saat itu, Aprilia diajak oleh Riska Fitria untuk pergi.
"Jadi awalnya itu Riska yang ajak Cinta untuk pergi Sabtu sore, katanya mau pergi beli kertas kado. Kalau enggak diajak kian pasti tidak akan seperti ini Cinta itu," tuturnya.
Ia menyebutkan setelah hari itu, Cinta tak kunjung pulang dan akhirnya dirinya mendapatkan kabar bahwa temannya tersebut juga sudah meninggal dunia.
"Setelah itu kami enggak pernah melihat lagi korban, sampai dapat kabar meninggal di Brayan," ungkapnya.
Ami menceritakan, Cinta adalah sosok anak yang baik bahkan bersekolah di sekolah Islamiah Al-Washliyah.
"Dia periang, terus dia sekolah di Sekolah Islam Al-Washliyah, dia itu anak baik," tuturnya.
Penyidikan Intensif
Setelah membuat geger Kota Medan dan Kabupaten Sergai, Polda Sumut melakukan penyelidikan secara intensif terkait penemuan jenazah dua wanita muda tersebut.
Dari hasil penyelidikan, pada 24 Februari lalu, Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang oknum polisi yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Riskia Fitria dan Aprilia Cinta.