Geger Bule Australia Buka Kelas Orgasme Bertarif Rp 8 Juta di Bali, Petugas Ungkap Temuan di Villa

Kelas Orgasme yang digagas bule Australia menggegerkan warga Bali. Petugas turun tangan mendatangi lokasi. Apa temuannya?

Humas Kanwil Kemenkumham Bali Via Kompas.com
Petugas Kemenkumham Bali dan polisi saat mendatangi AB di Gianyar. Kelas Orgasme yang digagas bule Australia menggegerkan warga Bali. 

Menurut informasi yang didapatkan, kegiatan tersebut akan dibatalkan karena viralnya pemberitaan terkait kegiatan tersebut.

"Selain melakukan pengecekan vila, Petugas juga melakukan pengecekan dokumen keimigrasian dan izin tinggal WNA tersebut dan didapati bahwa yang bersangkutan adalah pemegang ITAS Investor dengan masa berlaku hingga 8 November 2022," ungkap Jamaruli.

Sementara rekannya yang ada bersama AB yakni saudari XL (Pr) yang bertugas sebagai admin kegiatan acara juga merupakan pemegang ITAS Investor.

"Tindakan yang dilakukan WNA telah diperiksa oleh Petugas Imigrasi dan tindakan yang dilakukan kedua WNA tersebut merupakan tindakan pidana umum dan telah dilakukan penjemputan serta penindakan oleh Polres setempat untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut di Polsek Ubud," papar Jamaruli.

Jika terdapat pelanggaran, pihak imigrasi akan mendalami terkait praktik yang dilakukan oleh WNA tersebut dan yang bersangkutan bisa diberikan tindakan administrasi keimigrasian atau tindak pidana keimigrasian yang bisa berujung pada pidana terkait praktik yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Paspor Bule Asutralia Ditahan

Terkait adanya seorang WNA yang mengaku akan membuat acara tantric full body energy orgasm retreat di Bali, Kepala Kantor Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk menyampaikan identitas bule tersebut telah diketahui.

"Orang asing itu Andrew Ben berkewarganegaraan Australia akan melakukan praktek yang dinamakan tantric full body energy orgasm retreat mulai besok. Ini suatu hal yang baru bagi kita, kita belum tahu bagaimana praktek-praktek seperti ini. Kita akan lakukan pendalaman," ujar Jamaruli Manihuruk, Jumat 5 Maret 2021.

Lebih lanjut ia menyampaikan, sore tadi petugas dari Divisi Keimigrasian sudah menemui yang bersangkutan dan paspornya kami ambil dan paspornya kami tahan sementara.

Namun akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut karena diduga adanya pelanggaran pidana umum (membuka praktek seks) itu ranah pihak kepolisian, sementara kami dari Kanwil Kemenkumham Bali khususnya Divisi Keimigrasian melakukan pemeriksaan terhadap apakah ada penyalahgunaan izin tinggal atau pelanggaran keimigrasian lainnya.

Baca juga: Banyak Lubang dan Kerusakan di Jalan Kapuk Kamal, Pemotor: Bikin Shock Breaker Rusak

Baca juga: Konflik Demokrat di Era Jokowi, Mengulas Kasus Serupa yang Pernah Terjadi di Era Megawati dan SBY

Baca juga: Selebgram Ari Pratama Tewas di Tangan Pacar, Pelaku Mengaku Hamil Tapi Polisi Temukan Fakta Lain

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Personel Satpol PP Jakarta Timur Tunggu Keputusan Dinas Kesehatan DKI

"Tadi setelah kami setelah kami menemui yang bersangkutan tadinya mau kami bawa ke kantor imigrasi, tetapi kira-kira 20 menit kemudian petugas dari Polres Gianyar menjemput yang bersangkutan. Jadi sementara yang bersangkutan dibawa oleh petugas Kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.

Nantinya hasil dari pemeriksaan Kepolisian tersebut apabila ada pelanggaran akan kami gunakan dasar untuk memberikan tindakan administrasi keimigrasian atau tindak pidana keimigrasian.

Jadi bukan hanya tindakan administrasi keimigrasian tetapi kalau saja mengarah ke tindak pidana keimigrasian bisa saja yang bersangkutan dipidana nantinya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh WN Australia Akan Gelar "Kelas Orgasme" di Bali, Polisi: Dia Bilang Itu Pelatihan Yoga",

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bule Akan Adakan Acara Orgasme di Bali, Imigrasi Dalami Unsur Pelanggaran Keimigrasiannya, .

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bule yang Akan Gelar Acara Orgasme di Ubud Bali, Ternyata Pemegang Izin Tinggal ITAS Investor,

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved