Ngajak Belajar tapi Masuk Kamar, Gadis 15 Tahun di Kembangan Dicabuli Sesama Anak di Bawah Umur
Modus ngajak belajar tapi berujung masuk kamar, gadis 15 tahun di Kembangan dicabuli sesama anak di bawah umur.
Editor:
Elga H Putra
Dok. Polsek Kembangan
Polsek Kembangan saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan sesama anak di bawah umur, Kamis (18/3/2021).
"Dari hasil penyelidikan kedua pelaku MF dan RM mengaku kerap konsumsi video porno sehingga terpancing melakukan tindakan serupa,"jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pria cabul itu dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan atau perbuatan cabul terhadap anak.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Remaja di Bawah Umur Cabuli Gadis 15 Tahun di Kembangan Jakbar, Modus Diajak Belajar Bersama,
