Lagi Asik Main TikTok, Gadis 16 Tahun Dititipi Dompet yang Membawanya Mendekam di Penjara
Lagi asik main TikTok, gadis 16 tahun dititipi dompet yang membuatnya mendekam di penjara.
TRIBUNJAKARTA.COM - Lagi asik main TikTok, gadis 16 tahun dititipi dompet yang membuatnya mendekam di penjara.
Remaja wanita itu sampai saat ini masih bingung dan tak percaya dirinya harus mendekam di penjara.
Dia dituduh sebagai pengedar barang haram narkoba.
Padahal, menurut keterangan keluarga, siswi SMK ini tak pernah tahu dan mengerti apa itu narkoba.
Saat kejadian pada 13 Maret 2021, remaja itu sedang bermain TikTok dengan sejumlah temannya.
Berikut kronologinya:
Baca juga: Yayasan Harapan Kita: Kami Tak Pakai Uang Negara Selama Kelola TMII
Saat ditangkap, NSL dititipkan dompet oleh seseorang saat tengah bermain.
"Sore itu dia lagi main-main sama temannya. Enggak lama kemudian, ada orang datang nitipkan dompet," kata Maylida, pengasuh NSL, Minggu (11/4/2021).
Menurut informasi, dompet itu milik orangtua dari teman NSL.
Lantaran merasa kenal, NSL memegang dompet itu, lalu meletakkannya di pot bunga.
Baca juga: Sarankan Masyarakat Lebaran Virtual, Wagub DKI: Jangan Sampai Hari Bahagia Jadi Masalah Baru
Baca juga: Jaga Jakarta Timur Tetap Damai, Petugas Gabungan Hingga Ormas Gelar Deklarasi Aman Jelang Ramadan
Baca juga: Wagub DKI Riza Patria Harap INI-ISTN Bikin Terobosan Soal Transportasi hingga Penanganan Banjir
Dia pun kembali bermain bersama teman-temannya, yang hari itu sedang mengoperasikan aplikasi TikTok.
"Di samping NSL ini ada 'kibus' (mata-mata polisi). Dia kemudian menelepon polisi," kata Maylida.
Tak lama setelah 'rusa' tersebut menelepon polisi, datanglah petugas berpakain preman.
Selanjutnya, mereka pun menangkap NSL.
Kala itu, dompet yang berada di dekat NSL diperiksa.
Ternyata di dalam dompet yang baru saja dititipkan oleh orangtua teman NSL berisi 20 paket sabu.
Sontak, remaja lugu ini ketakutan.
Dia tak menyangka barang yang dititipkan berisi narkoba.
"Saya pun kaget, karena anak ini enggak pernah macam-macam selama ini. Saya bilang ke polisi, NSL itu anak biasa, masih SMA, dan tidak tahu apa-apa," kata Maylida.
Sayangnya, polisi yang diduga mendapat informasi dari 'rusa' tersebut tetap membawa NSL.
Saat ini, remaja malang tersebut ditahan di Polrestabes Medan dengan tuduhan mengedarkan sabu.
Baca juga: MUI Kota Bekasi Ajak Masyarakat Lakukan Khatam Al-Quran Hingga 17 Ramadan 1442 Hijriyah
Baca juga: Kata Dokter Anak soal Viral Bayi Sebulan Dikasih Susu Kambing dan Madu, Amankah untuk Kesehatan?
Dari informasi berkembang di lapangan, adapun pengedar sabu yang asli berinisial NV masih berkeliaran hingga saat ini.
Ada kabar, bahwa dompet berisi sabu yang dititipkan pada NSL itu milik NV, si bandar sabu.
Sayangnya, polisi tetap memproses kasus ini.
Kapolsekta Medan Area Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi soal dugaan salah tangkap tersebut beralasan pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai prosedur.
Namun Faidir tak menjelaskan mengenai kabar penangkapan NSL lantaran dijebak 'rusa' polisi.
Faidir cuma bilang, bahwa berkas perkara NSL tidak lagi ada di tangan polisi, melainkan ada di kejaksaan.
"Semuanya sudah diserahkan ke P-22 ke kejaksaan. Karena sudah lengkap prosedur dan berkas - berkas. Jadi sudah tidak ditangani polisi lagi," katanya.
Dia mengatakan, NSL ditangkap karena memiliki 20 paket sabu-sabu.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Percut ini menyebut bahwa sabu itu ada di tangan NSL.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cewek ABG Asyik Main TikTok Ditangkap Polisi, Gara-gara Mau Dititipi Dompet Berisi Narkoba