Akhir Kasus Penganiayaan Karyawan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang Dilakukan Kakanim Banggai
Kasus penganiayaan karyawan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berakhir damai. Sebelumnya Tembang Putra Prabu dianiaya Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten B
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kasus penganiayaan karyawan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berakhir damai.
Sebelumnya diberitakan kalau karyaman Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tembang Putra Prabu dianiaya Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai berinisial WA,
Namun, kasus tersebut telah berujung damai.
Tembang pun telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya bernomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada Jumat (16/4/2021).
Menurut kuasa hukum korban, Dharma Hutapea, kasus tersebut ternyata akibat kesalahpahaman antara korban dengan terlapor.

Begitu juga terkait dugaan wanita teman dekat WA yang awalnya merasa tidak senang dengan sikap korban hingga memicu penganiayaan tersebut
"Dugaan perempuan dekat itu juga ternyata tidak benar dan hanya lagi-lagi karena kesalahpahaman," jelas Dharma, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Catat Waktunya! Pemprov DKI Jakarta Mulai Uji Coba Flyover Cakung Pada 19-21 April 2021
Baca juga: Rumah Bersejarah Milik Mendiang Achmad Soebardjo Dijual Senilai Rp200 Miliar, Ini Kata Keluarga
Baca juga: Nissa Sabyan Pertama Kali Muncul di Layar Kaca Usai Isu Pelakor, Akui Berdebar saat Lakukan Ini
Dharma menambahkan, korban dan terlapor sudah saling sepakat untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan.
Lalu, korban juga telah resmi mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
"Ini telah disampaikan kepada penyidik langsung melalui surat pencabutan resmi. Dengan telah terjadinya perdamaian ini, maka kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak menuntut dikemudian hari," papar Dharma.
Diberitakan sebelumnya kejadian tersebut terjadi disebuah kedai kopi di bilangan Jakarta Selatan, pada Selasa (6/4/2021) sekira pukul 22.00 WIB karena masalah wanita.
Baca juga: Kisah Awal Mantan Menlu RI Achmad Soebardjo Membeli Rumah Bergaya Belanda di Cikini
Dianiaya Kakanim Banggai karena Masalah Wanita
Anggota Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta babak belur setelah dianiaya oleh WA selaku Kepala Kantor Imigrasi Banggai.
Adalah WA yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena tindak pidananya menganiaya TP seorang pegawai Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
Kuasa hukum korban, Dharma Hutapea mengungkapkan penganiayaan yang menimpa kliennya tersebut berlangsung disebuah kedai kopi bilangan Jakarta Selatan.
Kejadian terjadi pada hari Selasa (6/4/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Usut punya usut, kasus penganiayaan berawal dari persoalan perempuan yang merupakan teman dekat pelaku tidak terima dengan sikap korban.

"Perempuan yang diduga kekasih pelaku tersebut mengadu kepada WA atas sikap korban yang dinilai sombong dan tengil pada suatu acara tiga bulan yang lalu," ungkap Dharma dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021) malam.
WA yang terbakar emosi kemudian bertemu dengan korban di kedai kopi kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Dimimpikan Mendiang Ayah, Feeling Raffi Ahmad Kuat Nagita Slavina Hamil Anak ke-2: Minggu Depan Cek
Baca juga: Rizieq Shihab Hari Ini Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor di PN Jaktim
Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Buat Ulah, Lakukan Tindakan Asusila ke Gadis SMP: Dilaporkan ke Polisi
"Ke sana (ke kedai kopi) diajak oleh atasan korban karena atasan korban ingin bertemu dengan WA awalnya," terang Dharma.
"Pada saat semua duduk, pelaku langsung menunjuk korban dengan mengutarakan kalimat "oh lo yang dibilang sombong dan tengil sama cewe itu, lo tau gak itu cewe bos," kata Dharma seraya meniru omongan WA.
Pasalnya, WA memaksa korban untuk menghabisi setengah botol minuman beralkohol.
Tapi, korban sendiri menurut Dharma tidak minum minuman beralkohol.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Buat Ulah, Lakukan Tindakan Asusila ke Gadis SMP: Dilaporkan ke Polisi
Karena dipaksa, korban yang di bawah tekanan menuruti meminum sampai setengah botol tanpa henti.
Setelah itu, lanjut Dharma, pelaku memukul wajah korban berkali-kali dan menendang korban sembari memaki dengan kalimat ancaman.
Dihajar bertubi-tubi korban hanya bisa pasrah dan tidak melawan sedikitpun.
"Perbuatan tersebut masih terus dilakukan sambil mengancam akan memutasi korban ke tempat yang jauh," ujar Dharma.
Bahkan sampai selesai pun, pelaku masih terus melakukan pemukulan ke wajah dan kepala, menendang dada korban, serta meludahi korban di tempat parkiran.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Buat Ulah, Lakukan Tindakan Asusila ke Gadis SMP: Dilaporkan ke Polisi
Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar pada wajah sebelah kiri, bagian kepala bengkak dan dada memerah.
Keesokan harinya, didampingi kuasa hukumnya, korban yang tidak terima dianiaya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, 7 April 2021.
Laporan tersebut tercatat bernomor No. LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ dengan tuduhan dugaan melakukan tindak pidana
penganiayaan.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 351 dan/atau 352 KUHP, yang diduga dilakukan oleh Kepala Imigrasi Banggai.
Laporan lengkap disertai barang bukti berupa hasil visum Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya laporan sudah masuk. Sekarang sedang kami pelajari dahulu. Kita selidiki," kata Yusri, Selasa (13/4/2021).