Polres Tangsel Tetapkan 2 Penganiaya Tahanan yang Tewas Sebagai Tersangka
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua tahanan yang menganiaya sesama tahanan lainnya hingga meregang nyawa, sebagai tersangka.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua tahanan yang menganiaya sesama tahanan lainnya hingga meregang nyawa, sebagai tersangka.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, seorang tahanan Polres Tangsel berinisial SS (33) meninggal dunia pada 11 Desember 2021.
Pihak kepolisian sempat menyebut SS meninggal karena sakit, dan menghembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Tewasnya SS juga menjadi sorotan Komnas HAM. Tim penyelidik dari Komnas HAM mendatangi Polres Tangsel pada Jumat (16/4/2021).
Dalam keterangannya, Komnas HAM mendapati fakta bahwa SS sempat dianiaya dua tahanan sebelum tewas.

Saat diwawancara pada Senin (19/4/2021), Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, mengaku lupa dengan nama dua tersangka penganiaya SS.
Namun ia menjelaskan, keduanya merupakan tahanan kasus narkotika.
"Tersangka itu sedang menjalani proses persidangan dalam kasus narkotika, tapi penahanannya kan dititipkan di kami karena belum inkrah."
Baca juga: Video Viral Semburan Api di Cikarang, Polisi Pastikan Bukan Kebakaran SKG Gas Pertamina
Baca juga: Gadis SMP Dipaksa Jadi PSK, Delik Pidana Perdagangan Manusia Bakal Disertakan Dalam Laporan
Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Paksa Gadis 15 Tahun Jadi PSK Bertarif Rp400 Sekali Main
"Yang bersangkutan juga kami tetapkan kembali dengan kasus penganiayaan terhadap tahanan yang meninggal tesebut," kata Iman di Mapolres Tangsel.
Saat ditanya latar belakang penganiayaan sesama tahanan tersebut Iman berkelit.
"Kita enggak nanya latar belakangnya. Tanya penyidik dah kalau soal itu," kata Iman.
Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kematian
Tim dari Komnas HAM mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menyelidiki kematian salah seorang tahanan kasus narkoba pada 11 Desember 2020 silam.
Wahyu Pratama Tamba, Ketua Tim Pemantauan Penyidikan Komnas HAM, mengatakan, pihaknya bertemu dengan perwakilan dari Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Mapolres Tangsel, Jumat (16/4/2021).