Polres Tangsel Tetapkan 2 Penganiaya Tahanan yang Tewas Sebagai Tersangka 

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua tahanan yang menganiaya sesama tahanan lainnya hingga meregang nyawa, sebagai tersangka. 

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Kompas.com
Ilustrasi penjara - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua tahanan yang menganiaya sesama tahanan lainnya hingga meregang nyawa, sebagai tersangka.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua tahanan yang menganiaya sesama tahanan lainnya hingga meregang nyawa, sebagai tersangka. 

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, seorang tahanan Polres Tangsel berinisial SS (33) meninggal dunia pada 11 Desember 2021.

Pihak kepolisian sempat menyebut SS meninggal karena sakit, dan menghembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Tewasnya SS juga menjadi sorotan Komnas HAM. Tim penyelidik dari Komnas HAM mendatangi Polres Tangsel pada Jumat (16/4/2021).

Dalam keterangannya, Komnas HAM mendapati fakta bahwa SS sempat dianiaya dua tahanan sebelum tewas.

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memenuhi undangan Komnas HAM terkait tewasnya 6 laskar FPI
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Saat diwawancara pada Senin (19/4/2021), Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, mengaku lupa dengan nama dua tersangka penganiaya SS.

Namun ia menjelaskan, keduanya merupakan tahanan kasus narkotika.

"Tersangka itu sedang menjalani proses persidangan dalam kasus narkotika, tapi penahanannya kan dititipkan di kami karena belum inkrah."

Baca juga: Video Viral Semburan Api di Cikarang, Polisi Pastikan Bukan Kebakaran SKG Gas Pertamina

Baca juga: Gadis SMP Dipaksa Jadi PSK, Delik Pidana Perdagangan Manusia Bakal Disertakan Dalam Laporan

Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Paksa Gadis 15 Tahun Jadi PSK Bertarif Rp400 Sekali Main

"Yang bersangkutan juga kami tetapkan kembali dengan kasus penganiayaan terhadap tahanan yang meninggal tesebut," kata Iman di Mapolres Tangsel.

Saat ditanya latar belakang penganiayaan sesama tahanan tersebut Iman berkelit.

"Kita enggak nanya latar belakangnya. Tanya penyidik dah kalau soal itu," kata Iman.

Komnas HAM Ungkap Fakta Baru Kematian

Tim dari Komnas HAM mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menyelidiki kematian salah seorang tahanan kasus narkoba pada 11 Desember 2020 silam.

Wahyu Pratama Tamba, Ketua Tim Pemantauan Penyidikan Komnas HAM, mengatakan, pihaknya bertemu dengan perwakilan dari Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Mapolres Tangsel, Jumat (16/4/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved