Polres Tangsel Tetapkan 2 Penganiaya Tahanan yang Tewas Sebagai Tersangka
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua tahanan yang menganiaya sesama tahanan lainnya hingga meregang nyawa, sebagai tersangka.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
"Kami dari Tim Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM RI, sudah menindaklanjuti peristiwa yang terjadi 11 Desember lalu ya dengan korban SS meninggal dunia, tersangkut kasus narkotika ya. Memang tidak ada keluarga yang mengadu, ini murni karena pemberitaan di media dan menjadi perhatian Komnas HAM," kata Tama.
Baca juga: Ruang Tahanan Polsek di Kabupaten Tangerang Disidak, CCTV dan Kesehatan Tahanan Jadi Perhatian
Hasil Penyelidikan Komnas HAM
Dari hasil penyelidikan selama kurang dari dua jam, Komnas HAM mendapati fakta baru bahwa SS sempat mendapat penganiayaan sebelum meninggal dunia.
Penganiayaan terhadap SS dilakukan oleh dua orang yang juga berstatus tahanan.
Namun, dari keterangan yang didapatkan dari pihak polisi, Tama mengatakan, SS menghembuskan napas terakhirnya akibat sakit jantung.
"Kasusnya sendiri, tadi disampaikan penyidik Jatanras Tangsel bahwa sebelum kematiannya ada peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan terhadap almarhum SS, namun penyebab kematiannya adalah karena riwayat sakit jantung, ini dibuktikan dengan hasil visum RSUD Kabupaten Tangerang," kata Tama di Mapolres Tangsel.
Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Kabur Usai Pijat Oknum Polisi yang Tertidur Pulas, Polda Lampung: Kami Kejar
Tama mengatakan, aparat kepolisian sengaja mengendurkan pengawasan terhadap tahanan karena jumlahnya yang melebihi kapasitas sel.
Anggota Satuan Tahti enggan mengawasi dari dekat karena takut terpapar Covid-19 dari tahanan yang berjubal.
Pengawasan lebih intens melalui CCTV.
Tama belum masuk pada kesimpulan bahwa terjadinya penganiayaan terhadap SS karena pembiaran aparat.
Ia seperti memaklumi pengawasan yang dilakukan secara tidak langsung melalui CCTV.
Namun, ketika Tama mendapat keterangan soal adanya penganiayaan dari polisi, ia menerima begitu saja tanpa mendapatkan bukti rekaman CCTV.
"Kalau pembiaran belum bisa kita buktikan ya. Namun sebenarnya semua Polres kan kebanyakan sudah menyediakan fasilitas CCTV ya untuk menjangkau aktivitas, melihat aktivitas para tahanan di dalam rutannya itu sendiri," kata Tama.
Tama masih menunggu rekaman CCTV penganiayaan SS dan salinan dokumen penyerahan jenazah dari Polres Tangsel kepada pihak keluarga.
Baca juga: Wakapolres Ungkap Kronologi Tewasnya Tahanan Polres Tangsel, Sempat Dirawat di Rumah Sakit
"Itu kami sedang meminta, nanti mereka kordinasi ke kami itu, kami butuh salinannya. Kemudian juga CCTV kami butuh, belum dikasih. Kami akan koordinasi lebih lanjut," ujarnya.