Pelanggan Tusuk PSK Online

Mau Enak Tapi Tak Bermodal, Djodi Tusuk PSK 14 Kali Setelah Bercinta Semalaman di Apartemen Ciputat

Hanya mau enaknya saja adalah kalimat yang tepat untuk menggambarkan perbuatan Djodi Cahyadi (28) kepada seorang pekerja seks komersial (PSK).

TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Djodi, tersangka kasus penganiayaan saat gelar rilis di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (22/4/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hanya mau enaknya saja adalah kalimat yang tepat untuk menggambarkan perbuatan Djodi Cahyadi (28) kepada seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial M (27).

Diwartakan TribunJakarta.com Djodi tega menusuk M sebanyak 14 kali di di salah satu kamar Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (14/4/2021) pagi. 

Peristiwa nahas itu bermula ketika Djodi memesan jasa M untuk memuaskan nafsunya melalui aplikasi Michat.

TONTON JUGA

Djodi dan M akhirnya bertemu di Apartemen Green Lake View.

Keduanya sepakat untuk bercinta semalaman dengan tarif Rp 300 ribu.

Namun ketika sudah mendapatkan apa yang diinginkannya, Djodi justru ingkar.

"Pelaku satu orang. Bermula dari pelaku memesan korban melalui aplikasi MiChat," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (22/4/2021).

M menagih kesepakatan tarif seperti yang disepakati di awal, Rp 300 ribu.

Djodi hanya membayar setengahnya karena ternyata uangnya tak cukup.

Baca juga: Nathalie Holscher Hamil saat Pernikahannya dengan Sule Bermasalah, Nangis Dengar Penjelasan Dokter

TONTON JUGA

Keributan pun terjadi di kamar apartemen yang tidak seberapa luas itu. 

Djodi yang sudah menyiapkan pisau untuk berjaga-jagapun menggunakannya untuk menusuk M.

"Kemudian setelah berhububungan tidak sesuai  dengan kesepakatan, lalu terjadi keributan lalu terjadilah penusukan," ujar Iman Imanuddin.

Bukan sekali, M ditusuk 14 kali di beberapa bagian hingga membuatnya kritis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved