Jual Adiknya Via MiChat, Wanita Ini Ternyata Juga Ditawarkan Suami ke Pria Hidung Belang Rp 500 Ribu

Kasus kakak jual adik ke pria hidung belang diungkap Polres Majalengka, Kamis (29/4/2021). Adik dijual melalui aplikasi MiChat.

Tribun Manado
Ilustrasi Prostitusi Online. Kasus kakak jual adik ke pria hidung belang diungkap Polres Majalengka, Kamis (29/4/2021). 

Untuk mencari keuntungan di dalam kesakithatiannya, ia menjajakan istrinya lewat media sosial Facebook maupun Michat.

"Dari menjajakannya itu, si suami menyebar foto-foto tak senonoh demi istrinya laku. Dijual dengan harga Rp 500 ribu," ucapnya.

Dari kronologi itu, DA tidak menolak lantaran ia juga sejatinya membutuhkan pelanggan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dari para pelanggannya, hasil pekerjaan haram ini dibagi rata oleh keduanya.

"Keduanya telah diringkus oleh petugas pada Selasa (27/4/2021) malam. Yang mana diawali oleh DA yang ditangkap di kamar kos di Kelurahan Majalengka Wetan, bersama adiknya KM (14) yang kini statusnya korban. Selang 30 menit, suami dari DA juga ditangkap," jelas dia.

Keduanya kini telah berhasil diringkus di sel tahanan Polres Majalengka.

"Dan dijerat dengan Pasal 88 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Sub. Pasal 296 KUH Pidana dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya

Berita prostitusi lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA BARU Kakak Jual Adik di Majalengka, Pelaku Ternyata Juga Dijual Suaminya di Aplikasi yang Sama, .

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Hanya Jual Adiknya, Pelaku Prostitusi Online di Majalengka Juga Jajakan Diri, Tarif Variatif, .

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Siswi SMP yang Dijual Kakaknya Sendiri Sudah Dua Kali Layani Hidung Belang, Rp 500 Ribu Per Kencan, .

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING News, Tega Kakak Jual Adik yang Baru 14 Tahun ke Hidung Belang, Digerebek di Kamar Kos, 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved