Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan, Sopir Diamankan Polisi: Apakah Melanggar Aturan?
Bawa uang tunai senilai Rp 2.1 miliar tanpa pengawalan polisi, Seorang sopir minibus diamankan polisi,
Saat ditanyai, Edy mengaku uang yang dibawanya tak lain milik majikannya.
Menurut pengakuan Edy, dirinya hanya diberi tugas dari sang majikan mengantarkan uang tersebut dari Kota Bandung, Jawa Barat, menuju ke sejumlah lokasi di Jawa Timur.
Diketahui, majikan Edy merupakan agen penyedia jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan hari raya di Kabupaten Magetan dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Setelah dokumen dinyatakan terpenuhi, minibus yang dibawa Edy akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Demi keamanan, Edy lantas melanjutkan perjalanan dengan dibantu pengawalan dari petugas Polres Ngawi.
"Kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh 2 anggota Polri."
"Ini adalah suatu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan dan Dokumen, Seorang Sopir Diamankan Polisi di Tol Ngawi