Munarman Ditangkap Densus 88
Sebut Bubuk di Markas FPI Pembersih Toilet, Pengacara Rizieq Kini Hormati Hasil Uji Puslabfor Polri
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab enggan menanggapi hasil uji pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri terkait bubuk dan cairan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab enggan menanggapi hasil uji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait bubuk dan cairan yang ditemukan di eks markas FPI di Petamburan diduga bahan peledak.
Meski saat ditemukan Densus 88 Antiteror Polri saat penggerebekan pada Selasa (27/4/2021) lalu menyatakan bahwa temuan merupakan pembersih lantai, bukan bahan baku pembuatan peledak.
Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar kini enggan menanggapi hasil pemeriksaan Puslabfor Polri bahwa temuan bubuk dan cairan diduga kuat bahan baku pembuatan peledak.
Baca juga: Bukan Bahan Peledak, Pengacara Rizieq Shihab Sebut Serbuk Putih yang Ditemukan Polisi Pembersih WC
"Kita hormati saja pihak kepolisian, nanti pemeriksaan seperti apa. Kita menghormati pihak kepolisian," kata Aziz di Pengadilan Negeri Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Dia beralasan setelah pemerintah menyatakan FPI merupakan organisasi terlarang pada Desember 2020 lalu tidak lagi mendatangi markas FPI di Petamburan lokasi temuan.
Baca juga: Munarman Ditangkap: Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak, Kuasa Hukum Sebut Detergen
Baca juga: Polisi Temukan Serbuk Putih di Eks Kantor DPP FPI, Kuasa Hukum Munarman Bantah Bahan Peledak
Baca juga: 6 Jam Geladah Bekas Markas FPI di Petamburan, Polri Bawa Setumpuk Barang, Ada Serbuk Putih 4 Kaleng
Aziz yang juga anggota tim kuasa hukum untuk Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme menyebut untuk sekarang hanya bisa memberi keterangan pihaknya menghormati hasil uji Puslabfor.
"Saya juga sudah jarang ke sana, sudah lama enggak ke sana. Jadi kurang bisa explore untuk penjelasan lebih lanjut. Yang jelas kita menghormati kerja dari pihak kepolisian dan kita menunggu prosesnya," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelum hasil pemeriksaan Puslabfor Polri keluar Aziz menyebut bahwa bubuk dan cairan yang ditemukan di markas FPI tersebut merupakan cairan pembersih lantai.
Menurutnya temuan Densus 88 Antiteror Polri itu sisa cairan pembersih lantai saat FPI masih aktif sebagai organisasi yang digunakan untuk program bersih-bersih toilet di Masjid.
"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya. Untuk program bersih-bersih WC masjid," tutur Aziz saat dikonfirmasi Selasa (27/4/2021) malam usai penggerebekan berlangsung.
Pernyataan lalu dibantah Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan bahwa berdasarkan hasil uji Puslabfor Polri temuan merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP).
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," kata Ahmad, Jumat (30/4/2021).
Koordinasi dengan lab forensik
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan tim penjinak bom dari kepolisian mendapatkan serbu diduga bahan peledak.