Ramadan 2021
Sistem Buka Tutup Diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta Saat Larangan Mudik 6-17 Mei 2021
Bandara Soekarno-Hatta memberlakukan sejumlah aturan baru menyambut larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 nanti.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Bandara Soekarno-Hatta memberlakukan sejumlah aturan baru menyambut larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 nanti.
Beberapa aturan baru tersebut adalah penambahan lokasi pemeriksaan hingga pemberlakuan buka sistem buka tutup di area check-in.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi menerangkan, pengetatan akan dilakukan sampai 5 Mei 2021.
Pengetatan berupa pengecekan berlapis soal surat keterangan bebas Covid-19.
"Jadi, prosedur yang saat ini berlaku sampai dengan tanggal 5 Mei masuk dengan pengetatan. Hasil rapid test antigen maupun PCR hanya berlaku 1x24 jam saja," terang Agus di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (3/5/2021).
Sedangkan, pengetatan pada pemberlakuan larangan mudik atau 6-17 Mei, PT Angkasa Pura II menambah check poin pemeriksaan persyaratan lain di area keberangkatan.
Di tempat ini, sejumlah petugas khusus akan dipersiapkan.
"Kemudian nanti, ditanggal 6 sampai dengan tanggal 17 ditambah lagi persyaratannya yang kemudian harus kita periksa," jelas Agus.
"Jadi ada satu tambahan check point lagi persis dengan tahun yang lalu di curbside," sambungnya lagi.
Menurut Agus, pihaknya akan menjaga keseimbangan kapasitas Terminal agar tidak terjadi penumpukan penumpang.
Hal tersebut tentu saja untuk menghindari pelanggaran protokol kesehatan seperti kasus pada tanggal Mei 2020 lalu.
Baca juga: Pedagang Sayur Ini Bersikeras Tetap Mudik Demi Tuntaskan Rindu Bertemu Anak dan Istri
"Metodenya, kita akan lakukan penyebaran. Kemudian kami akan menunjuk marshal (petugas khusus) itu semacam pemegang komando. Jadi konsep kami adalah buka tutup ke area check-in," papar Agus.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sistem buka tutup di area keberangkatan dilakukan dengan membatasi jumlah penumpang yang akan melakukan check-in.
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Bangun Posko 24 Jam Untuk Mengawasi Penumpang dari Luar Negeri
"Misalnya, kapasitas check-in hall hanya 500 pax, nah pax yang ke 501 kita tahan. Itu tugas marshal (petugas khusus) nantinya," ungkap Agus.