Antisipasi Virus Corona di DKI
Tak Mau Tambah Penyakit, Warga Pademangan Timur Ini Tak Mudik di Masa Pandemi: Sudah 2 Tahun
Yati menuruti larangan mudik lantaran dirinya enggan menambah masalah baru apabila tiba-tiba terjangkit Covid-19.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Pantauan TribunJakarta.com, dalam proses memberikan imbauan, Bambang juga menempelkan stiker di beberapa titik.
Baca juga: Pemprov DKI Akui Baru Buat Aturan Cegah Kerumunan di Pasar Tanah Abang Usai Viral di Medsos
Stiker tersebut bertuliskan "JANGAN Pulang Kampung atau Mudik Demi Memutus Mata Rantai COVID-19".
"Untuk kegiatan ini, sore ini kita menempel stiker imbauan untuk tidak pulang kampung atau mudik untuk memutus mata rantai di Jakarta maupun di daerah," kata Bambang.
Ada empat titik di permukiman Pademangan Timur yang ditempeli stiker larangan mudik.
Larangan ini, kata Bambang, sekaligus guna membangun pikiran positif pola hidup sehat di tengah permukiman.
Baca juga: Sistem Buka Tutup Diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta Saat Larangan Mudik 6-17 Mei 2021
"Imbauan itu supaya warga di rumah, tidak pulang kampung, tidak mudik untuk mencegah Covid-19 yang saat ini merebak," kata Bambang.
Lurah memastikan bahwa imbauan larangan mudik Lebaran di tengah masa pandemi ini bakal rutin dilakukan ke depannya.
Hal ini untuk terus memastikan mobilisasi warga terbatasi agar tidak keluar masuk Jakarta.
Baca juga: Keliling Permukiman, Lurah Pademangan Timur Tempel Stiker Larang Warga Mudik Lebaran
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.