Oknum Guru Pesantren Dua Tahun Cabuli Santri, Dilakukan Berulang Kali Termasuk di Ruangan Kiai
Cabulnya oknum guru pesantren terhadap santrinya sendiri baru terungkap setelah dua tahun berjalan.
Peristiwa pertama terjadi di dapur ponpes pada tahun 2019 sebanyak 2 kali.

Kemudian kejadian kedua juga di tahun 2019 di koperasi ponpes yang saat ini menjadi asrama putri sebanyak lima kali.
"Yang ketiga di kamar mandi asrama putri Ponpes sebanyak 10 Kali," ungkap Andre.
Tidak berhenti sampai disitu, pelaku terus melancarkan aksinya untuk ke empat kali di aula ponpes.
Lalu, kelima di kantin ponpes tahun 2019 dan tahun 2021 sebanyak empat Kali.
"Dan yang ke enam di kamar MFA pada tahun 2020 sebanyak dua kali,
Kemudian yang ke tujuh di kamar mandi rumah Pak Kiai (alm) tahun 2020 sebanyak tiga Kali", papar Kasat Reskrim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Baca juga: Tak Ingin Kasus Cabul Sang Anak Dikaitkan dengan Pekerjaanya, Ini Reaksi Anggota DPRD Kota Bekasi
Guru Silat Abal-abal Sodomi Bocah
Sementara itum di Surabaya, Jawa Timur, kelamaan menduda jadi alasan seorang guru silat abal-abal malah jadi tertarik cabuli anak laki-laki.
Pencabulan itu dilakukan seorang duda berinisial SYD (52).
Dia dibekuk atas adanya laporan dari dua bocah laki-laki yang mengaku pernah disodomi oleh pelaku.
SYD mengiming-imingi dua korbannya yang masih pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial OA (11) dan RJS (13) untuk ikut berlatih pencak silat cemandi.
Dalam aksinya warga Dusun Semampir, Sedati, Sidoarjo ini menyaru sebagai guru silat abal-abal.
"Saya dulu pernah jadi guru silat. Sudah lama memang," dalihnya.
Aksi itu dilakukan SYD di sebuah rumah kosong milik salah satu orang tua korban.
Baca juga: Beralasan Kelamaan Menduda, Pengakuan Guru Silat Abal-abal jadi Tertarik Cabuli Laki-laki