Oknum Guru Pesantren Dua Tahun Cabuli Santri, Dilakukan Berulang Kali Termasuk di Ruangan Kiai

Cabulnya oknum guru pesantren terhadap santrinya sendiri baru terungkap setelah dua tahun berjalan.

Editor: Elga H Putra
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Cabulnya oknum guru pesantren terhadap santrinya sendiri baru terungkap setelah dua tahun berjalan. 

Sebab, ia kerap berpindah tempat tinggal diduga untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum masih akan memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka terkait adanya dugaan kelainan orientasi seksual.

"Kami masih akan melakukan pemeriksaan bersama psikolog terkait kondiai kejiwaan tersangka," kata Ganis, Senin (31/5/2021).

Ganis menambahkan, dua korban SYD juga akan mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) kota Surabaya.

Baca juga: Pria Beristri Tinggalkan Tunangan yang Masih ABG usai Puas Setubuhi, Keluarga Tertipu Status Pelaku

Baca juga: Tahanan Tewas Tergantung di Hutan, Istri Soroti Banyak Kejanggalan Sampai Tak Boleh Lihat Jenazah

"Kami berkoordinasi dengan DP5A kota Surabaya untuk mendampingi korban dan memulihkan kondiai psikisnya," imbuh Ganis.

Ganis juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terutama bagi orang tua yang memiliki buah hati masih di bawah umur.

Orang tua wajib memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya karena predator anak bisa saja dilakukan oleh orang-orang terdekat anak - anak tersebut.

"Kami juga mengimbau agar orang tua tidak mudah percaya dengan orang asing. Orang tua wajib melakukan pengawasan kepada anak-anaknya.

Karena kejahatan seksual terhadap anak kerap kali dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri," tuturnya.

Sebagian artikel ini disarikan dari TribunLampung.co.id dengan judul Guru Ponpes di Tulangbawang Barat Terungkap 2 Tahun Rudapaksa Santrinya,

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved