Pria Beristri Tinggalkan Tunangan yang Masih ABG usai Puas Setubuhi, Keluarga Tertipu Status Pelaku

Seorang pria beristri meninggalkan tunangannya yang masih ABG usai puas menyetubuhi berulang kali.

Editor: Elga H Putra
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Seorang pria beristri meninggalkan tunangannya yang masih ABG usai puas menyetubuhi berulang kali. 

YP tega menampar pipi kanan IR dua kali, memukul mulutnya juga sampai berdarah.

Kemudian menendang perut korban sebanyak tiga kali sampai membenturkan kepala korban ke tembok tiga kali.

"Dengan adanya perselisihan ini, dari pelaku dan korban karena hamil dan terjadi kekerasan antara pelaku dan korban."

"Masih dalam proses, kita proses hukum saja," ungkap Deonijiu.

Kini tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Tangerang Kota.

YP harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

YP juga dijerat Pasal 76D Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Modus Pria Beristri Perdayai Cewek 15 Tahun, Ngaku Bujangan dan Lamar Korban

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved