Simak Situs Pendaftaran PPDB Online Tahun Ajaran 2021-2022 Kota Tangerang dan Syarat Lengkapnya
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menjelaskan, dalam PPBD tahun ini, terdapat beberapa tahapan seleksi.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Terakhir, kuota jalur prestasi untuk SMP disediakan sebanyak 30 persen.
"Untuk jalur prestasi, dibagi tiga kriteria lagi. Ada jalur prestasi untuk nilai rapor domisili sesuai wilayah sebanyak 20 persen, nilai rapor domisili luar kota sebanyak 5 persen dan lomba-lomba sebanyak 5 persen," jelas Jamaluddin.
"Untuk lomba-lomba, calon peserta didik wajib membawa sertifikat dan lomba yang diikuti harus berjenjang dari tingkat kota hingga nasional. Seperti olimpiade sains, PON, PORDA, dan sebagainya," sambungnya lagi.
Selain itu, Jamaluddin mengatakan ada juga persyaratan umum yang harus dipenuhi.
Bagi calon peserta didik SD, wajib berumur paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2021, dan pengecualian paling rendah lima tahun enam bulan dengan surat rekomendasi psikolog atau dewan guru sekolah asal.
Peserta didik juga wajib memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir.
Bagi calon peserta didik SMP, berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2021.
Memiliki ijazah, atau surat keterangan lulus, atau dokumen lain yang menyatakan calon peserta didik sudah menyelesaikan jenjang Sekolah Dasar atau sederajat, dan syarat terakhir adalah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Untuk proses pendaftaran, calon peserta didik diharuskan log in ke situs www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi PPDB Online Kota Tangerang menggunakan NIK dan PIN.
Jika calon peserta didik belum memiliki PIN, dapat mendatangi operator sekolah yang dituju untuk mendapatkan PIN dan mendaftar ke sekolah pilihan.
Sebagai informasi, pendaftaran PPDB untuk SD akan dibuka pada 14 Juni 2021 dan untuk SMP akan dibuka pada 1 Juli 2021.