Sabu Paket Hemat Asal Bogor Dikendalikan dari Dalam Lapas di Tangerang
Peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih saja terjadi di Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih saja terjadi di Tangerang.
Seperti komplotan PK, MD, dan MJ yang diamankan karena mengedarkan narkotika jenis sabu paket hemat di Tangerang yang diimpor dari kawasan Bogor.
Bukan hanya diedarkan lintas kota, Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan kalau peredaran sabu tersebut dikendalikan dari dalam Lapas.
"Ini peredarannya dikendalikan dari dalam Lapas, tapi Lapas mana masih kita lakukan pendalaman lagi," jelas Pratomo di Mapolsek Jatiuwung, Kamis (10/6/2021).
Sebagai informasi, Polsek Jatiuwung membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kota Tangerang yang diimpor dari Bogor.
Pengungkapan tersebut dimulai pada tanggal 1 Juni 2021 tengah malam berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.
Pratomo Widodo menjelaskan, berdasarkan informasi warga bakal ada transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang.
"Berdasarkan informasi tersebut, kami bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka pertama berinisial PK sekitar jam.23.00 WIB," ungkap Pratomo.
Dari tangan PK petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram.
Dari pengembangan, PK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka kedua berinisial MD yang ikutan ditangkap beberapa hari setelahnya di kediamannya.
MD dicokok dirumahnya yang berlokasi di Cigudeg, Kabupaten Bogor dan polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,28 gram.
"Jadi semua itu satu paket satu paket ya, sepaket dijual sekitar Rp 200-an. Nah ini jualnya eceran ya paket hemat. Jadi paket hemat dijual sedikit-sedikit," tutur Pratomo.
Baca juga: Simak Syarat dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga DKI Berusia 18 Tahun ke Atas
Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu Kemasan Paket Hemat dari Bogor di Tangerang
Baca juga: Marak Klaster RW, Pemerintah Kota Tangerang Bakal Percepat Vaksinasi Kawasan Padat Penduduk
Menurutnya, kedua tersangka di atas hanya berperan sebagai kurir dan dikendalikan oleh tersangka MJ sebagai bandar narkoba.
MJ bermarkas di Kabupaten Bogor untuk menyuplai langganannya ke beberapa daerah.