Cerita Kriminal
Tragedi Kisah Cinta Terlarang, Wanita 32 Tahun Buang Bayi Setelah Kekasih Buang Badan
Tragedi Cinta terlarang membuat AH, wanita berusia 32 tahun tega membuang bayinya di di sekitar gedung serba guna Weekarou, Sumba Barat.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, SUMBA BARAT - Tragedi Cinta terlarang membuat AH, wanita berusia 32 tahun tega membuang bayinya di di sekitar gedung serba guna Weekarou, Sumba Barat, Selasa (8/6/2021).
Bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan rekan kerjanya di salah satu resort di Sumba Barat.
Namun saat AH hamil, rekan kerjanya itu buang badan tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut.
AH yang tercatat sebagai warga perumahan BTN, Kelurahan Loda Pare, Kecamatan Loli, Sumba Barat akhirnya dibekuk tim satreskrim Polres Sumba Barat pada Kamis (10/6/2021).
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K,M.H menyampaikan keterangan mengenai kasus tersebut di ruangan lobi Polres Polres Sumba Barat, Senin (14/6/2021).
AKBP FX Irwan Arianto mengatakan AH setelah melahirkan di salah satu pelataran Puskesmas Weekarou di Kelurahan Loda Pare, Kecamatan Loli, Sumba Barat.

Lalu meletakkan bayinya di sekitar gedung serba guna Weekarou, sekitar 200 meter ke arah timur dari Puskesmas Weekarou dengan menutup badan bayi menggunakan daun jati.
Bayi itu ditemukan dua warga yang melintas, Rabu (8/6/2021) pukul 6.30 wita dan seterusnya membawa bayi itu ke puskesmas Weekarou untuk mendapatkan perawatan.
Kini bayi berjenis kelamin perempuan dititipkan Polres Sumba Barat dirawat di RSUD Waikabubak, Sumba Barat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Baca juga: Mahasiswa Cabuli Bayi 15 Bulan, Awalnya Pelaku Nonton Film Dewasa Sambil Memangku Korban
Diketahui AH menjalani hubungan asmara hingga terjadi hubungan seksual pada bulan September 2021 dan Oktober 2021.
Setelah mengetahui dirinya hamil, tersangka AH memberi tahu kepada rekannya, kalau ia hamil.
Sayangnya pria tersebut tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya itu.
Baca juga: Hobi Aneh Bocah 3 Tahun Makan Batu Bata dan Pasir, Bakal Menangis Bila Kemauannya Dilarang
Untuk menutupi keadaannya, tersangka AH mengaku menggunakan stagen dan tetap bekerja seperti biasa hingga seminggu sebelum melahirkan bayi itu.
Bahkan terkadang mengaku sedang menderita penyakit kista bila ada yang menanyakan kondisi perutnya nampak besar.
Lebih lanjut Kapolres Sumba Barat Arianto secara ringkas menceritakan kronologi kejadian tersebut.