Cerita Kriminal

Tragedi Kisah Cinta Terlarang, Wanita 32 Tahun Buang Bayi Setelah Kekasih Buang Badan

Tragedi Cinta terlarang membuat AH, wanita berusia 32 tahun tega membuang bayinya di di sekitar gedung serba guna Weekarou, Sumba Barat.

DOKUMENTASI SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi bayi.Tragedi cinta terlarang membuat AH, wanita berusia 32 tahun tega membuang bayi yang dikandungnya di di sekitar gedung serba guna Weekarou, Sumba Barat, Selasa (8/6/2021). 

Merasa panik, IM lalu membuang bayi mungilnya ke tempat sampah.

Belum diketahui apa penyebab kematian bayi perempuan itu.

Sementara itu hamil diluar pernikahan ternyata menjadi motif IM tega membuang bayinya.

“Pengakuan tersangka lahir diluar nikah, tapi ini masih kita selidiki siapa bapaknya,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Kamis (10/6/2021).

Imran mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku diketahui tidak mengkonsumsi obat-obatan untuk mengeluarkan bayi dari rahimnya.

“Tidak ada (obat-obatan) karena dia lahirnya sembilan bulan," katanya. (TribunJakarta.com/Pos Kupang)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polres Sumba Barat Bekuk AH Pelaku Pembuang Bayi di Sekitar Gedung Serba Guna Weekarou, 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved