PPDB 2021

Pastikan Sudah Lapor Diri, PPDB DKI Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Jenjang SMP-SMA Ditutup Siang Ini

Jadwal lapor diri PPDB DKI jalur afirmasi prioritas kedua jenjang SMP-SMA ditutup siang ini, Jumat (25/6/2021) pukul 14.00 WIB.

Editor: Muji Lestari
Instagram @officialppdbdki
Lapor diri PPDB DKI jalur afirmasi prioritas kedua ditutup siang ini. 

Nama orangtua CPDB tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

PPDB DKI Jakarta dibuka hari ini.
PPDB DKI Jakarta dibuka hari ini. (https://ppdb.jakarta.go.id/)

Prioritas Anak yang Bisa Mendaftar Jalur Afirmasi

Diketahui jalur afirmasi terbagi menjadi dua kategori.

Baca juga: PPDB DKI Jakarta Tahap Kedua Dibuka Juli Karena Calon Siswa Tak Lapor Diri dan Banyak Bangku Kosong

Jalur afirmasi pertama diberikan untuk:

  • Anak asuh panti
  • Anak dengan penyandang disabilitas
  • Anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19
  • Jalur afirmasi ini dibuka sejak 14 Juni dan berakhir kemarin 16 Juni 2021.
  • Jadwal lapor diri dibuka 17-18 Juni 2021.

Kemudian jalur afirmasi kedua diperuntukan kepada:

  • Anak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
  • Anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
  • Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta
  • Anak dari pengemudi mitra Transjakarta
  • Anak penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Untuk tahap dua akan dibuka 21-23 Juni 2021 dan jadwal lapor diri dibuka 24-25 Juni 2021.
Lapor diri PPDB DKI jalur afirmasi prioritas kedua ditutup siang ini.
Lapor diri PPDB DKI jalur afirmasi prioritas kedua ditutup siang ini. (Instagram @officialppdbdki)

Alur Pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta

Pengajuan Akun atau Cetak Token/Pin: 

- Mengakses situs publik PPD online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

- Cetak PIN/Token dengan klik tombol Pengajuan Akun

- Mengisi Formulir secara online

- Cetak tanda bukti pengajuan akun berisi PIN/TOKEN

- Setelah memperoleh token, lanjutkan proses Aktivasi PIN dan proses pendaftaran

Alur Aktivasi Akun atau Token/PIN:

- Mengakses situs publik PPDB online DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id

- Aktivasi PIN/Token dengan klik tombol Daftar dan pilih Aktivasi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved