Antisipasi Virus Corona di Tangerang
PPKM Darurat di Kota Tangerang, Restoran Tetap Beroperasi Asal Makanan Dibawa Pulang
Pemerintah Kota Tangerang melarang keras sejumlah aktivitas di wilayahnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Bila ingin ibadah, diimbau untuk dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga.
"Yang paling sedih adalah rumah ibadah semua diharapkan tidak melakukan kegiatan dulu," ucapnya.
Arief turut menegaskan, pihaknya memberlakukan PPKM darurat agar dapat memutus penyebaran Covid-19 di kota itu.
Baca juga: Resmi Lakukan PPKM Darurat, Wali Kota Tangerang: Kondisi Semakin Kritis
Terlebih, ketersediaan kasur khusus pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan di Kota Tangerang hampir terisi sepenuhnya.
Arief menerangkan, untuk keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di wilayahnya sudah 92 persen.
"Sisanya sekitar delapan persen itu merupakan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Ibu Anak (RSIA), itupun tidak secara maksimal menangani pasien Covid-19," ungkap Arief.
Baca juga: Bupati Tangerang Perpanjang PPKM Mikro: Daripada Korban Covid-19 Bertambah Banyak
Sama halnya dengan ketersediaan sumber daya manusia alias tenaga kesehatan.
Dimana, pihaknya juga mengalami kekurangan, hingga terpaksa mengerahkan ASN dibagian adminitrasi kesehatan.
"Nakesnya kita juga kurang, bahkan sekarang kita kerahkan pegawai kita untuk membantu labkesda dan adminitrasi di puskesmas dan rumah sakit," tuturnya.