Cerita Kriminal
Hancurnya Hati Ayah Dengar Pengakuan Sang Anak & Temannya Dirudapaksa, Berawal Ajakan Babacakan
Hati seorang ayah hancur saat mendengar pengakuan anaknya disekap dan dirudapaksa di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Dari penelusuruan pihak kepolisian didapati korban berada di wilayah Grobogan. Posisinya saat itu korban sama pelaku," kata dia Agil, Rabu, (7/7/2021).
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, pelaku dan korban pertama kali kenal melalui pertemanan di facebook.
Setelah itu pelaku dan korban menjalin hubungan. Menurut Agil, pelaku sudah memenuhi Pasal 332 KUHP.
"Ancaman pidana kurang, lebih 7 tahun penjara," imbuhnya.
Sementara itu, pelaku mengakui hubungan dengan korban suka sama suka.
Dia tidak mengiming-imingi apa kepada korban saat mengajaknya ke hotel.
Selama dua hari di hotel, ucapnya, tidak melakukan penganiayaan, tetapi dia mengakui sudah menyetubuhi korban.
"Sudah enam kali (menyetubuhi korban," kata Joko saat ditanya awak media.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dua Pelaku Rudupaksa Siswi SD-SMP di Pandeglang Berhasil Ditangkap, Satu Orang Buron,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg)