Cerita Kriminal

Oknum Guru Pesantren Rudapaksa 4 Santriwati, Pas Ditangkap Ngakunya Begini

Bukannya memberikan ilmu dan contoh yang baik, seorang guru di pondok pesantren malah nekat merudapaksa santriwatinya.

Editor: Elga H Putra
Kompas.com
Ilustrasi. Bukannya memberikan ilmu dan contoh yang baik, seorang guru di pondok pesantren malah nekat merudapaksa santriwatinya. 

"Dirudapaksa berkali-kali sejak tahun 2019 hingga 2021," kata dia.

Aksi rudapaksa MFA (27) terhadap Bunga (15) terungkap usai pelaku melancarkan aksi terakhirnya pada Jumat 7 Mei lalu sekitar pukul 16.30 WIB .

Ketika itu, aksi pelaku yang dilakukan di kantin ponpes itu diketahui oleh dua saksi berinisial AHM dan AH, yang juga penghuni Ponpes tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian rudapaksa ini rupanya dilakukan pelaku di beberapa area ponpes saat dirasa ada kesempatan.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Keracunan Puluhan Santri Pondok Pesantren di Bekasi Masih Berjalan

Baca juga: Bantah Halangi Satgas Covid-19, Rizieq Shihab Sebut Pondok Pesantrennya Terapkan Lockdown

Peristiwa pertama terjadi di dapur ponpes pada tahun 2019 sebanyak 2 kali.

Kemudian kejadian kedua juga di tahun 2019 di koperasi ponpes yang saat ini menjadi asrama putri sebanyak lima kali.

"Yang ketiga di kamar mandi asrama putri Ponpes sebanyak 10 Kali," ucap Andre.

Tidak berhenti sampai disitu, pelaku terus melancarkan aksinya untuk ke empat kali di aula ponpes.

Lalu, kelima di kantin ponpes tahun 2019 dan tahun 2021 sebanyak empat Kali.

"Dan yang ke enam di kamar MFA pada tahun 2020 sebanyak dua kali,

Kemudian yang ke tujuh di kamar mandi rumah Pak Kiai (alm) tahun 2020 sebanyak tiga Kali", papar Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Sebagian artikel ini disarikan dari TribunLampung.co.id dengan judul Pengakuan Oknum Guru Ponpes di Pringsewu Lampung Rudapaksa 4 Santriwati

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved