Antisipasi Virus Corona di DKI
Kepala Dinas Perhubungan DKI Pastikan Seluruh Pengemudi Ojek Online Sudah Kantongi STRP
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan, seluruh pengemudi ojek online (ojol) sudah mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Dari jumlah tersebut, terdapat 134.927 permohonan diajukan perusahaan secara kolektif, dan 1.521 permohonan STRP lainnya diajukan dalam katagori perorangan dengan kebutuhan mendesak.
Namun, setiap perusahaan mengajukan STRP kolektif dengan jumlah pekerja yang beragam. Mulai dari 5 hingga 20 pekerja.
Baca juga: Sepekan PPKM Darurat Diterapkan, Pemprov DKI Sebut 400 Ribu Pekerja Punya STRP
Selain itu, Benni mengatakan satu perusahaan bisa mengajukan berulang setelah permohonan disetujui atau ditolak Petugas.
Dengan demikian, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta mencatat ada lebih dari 1,2 juta permohonan STRP pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan sejak tanggal 5 hingga 14 Juli 2021 pukul 08.00 WIB, atau sebanyak 1.206.098 permohonan STRP untuk pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan.
Dari total tersebut, 794.476 STRP pekerja diterbitkan, 408.685 permohonan STRP ditolak, dan 2.937 permohonan STRP untuk pekerja masih dalam proses.
"Rekapitulasi data perusahaan yang mengajukan STRP akan ditembuskan atau disampaikan secara berkala ke dinas teknis terkait untuk dilakukan pengendalian dan pengawasan PPKM Darurat Covid-19 di Jakarta," katanya. (*)