Antisipasi Virus Corona di DKI
Hari Ini, Bus Transjakarta Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.30 WIB
Bus Transjakarta hanya beroperasi sampai pukul 20.30 WIB pada hari ini, lebaran Iduladha (20/7/2021).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Bus Transjakarta hanya beroperasi sampai pukul 20.30 WIB pada hari ini, lebaran Iduladha (20/7/2021).
"Hari ini bus Transjakarta hanya beroperasi sampai pukul 20.30 WIB," kata Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi, dalam keterangan resminya, Selasa (20/7/2021).
TONTON JUGA
Dia melanjutkn, bus Transjakarta juga khusus beroperasi sejak pukul 09.00 WIB hari ini.
Aturan ini dilakukan agar pegawai Transjakarta dapat melaksanakan salat Iduladha di rumah masing-masing.
"Seusai melaksanakan ibadah, semua pegawai kami akan bertugas kembali untuk melayani masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah," jelas dia.

"Semua petugas yang terjun ke lapangan hari ini mengenakan seragam baju koko secara serentak untuk pria dan busana muslim untuk petugas wanita," jelas dia.
Adapun rute bus Transjakarta yang tidak beroperasi hari ini.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kasus Covid-19 Turun, Bakal Dibuka Secara Bertahap
Baca juga: Masjid Sunan Kalijaga TMII Sembelih Puluhan Hewan Kurban pada Iduladha Tahun Ini
"Ada beberapa rute yang tidak dioperasikan seperti layanan Royaltrans atau rute Cibubur – BKN (7C)," ucap dia.
Transjakarta juga membatasi kapasitas penumpang, yakni maksimal 50 persen dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan.
Kemudian, bus sedang maksimal 30 penumpang, bus kecil maksimal 15 orang, dan lima orang pelanggan untuk bus kecil.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kasus Covid-19 Turun, Bakal Dibuka Secara Bertahap
Penumpang Transjakarta Tak Tahu Kewajiban Bawa STRP
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menemukan sejumlah penumpang yang tidak tahu soal pemberlakuan wajib bawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) mulai Senin, 12 Juli 2021.
Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta Achmad Izzul Waro mengatakan, berdasarkan pemantauan lapangan hari ini masih ditemukan sejumlah pelanggan Transjakarta di halte-halte yang belum membawa STRP saat diperiksa.
TONTON JUGA
"Terkait kendala, tentu saja masih kita temui pelanggan yang belum tahu tentang kewajiban membawa STRP. Ini salah satu yang kita temui di lapangan. Namun karena memang dari kesepakatannya adalah hari ini masih bagian dari sosialisasi, tentu saja masih kita beri toleransi," kata Izzul dalam wawancara virtual, Senin (12/7/2021).
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebelumnya telah mengumumkan melakukan penyesuaian pelayanan mulai Senin, tanggal 12 Juli 2021 ini.
Baca juga: 8 Ribu Permohonan STRP Ditolak Pemprov DKI, Ini Alasannya
Dimana, pola pelayanan terbaru itu mengatur pembatasan dengan syarat-syarat tertentu bagi seluruh masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta.
Diantaranya mulai 12 Juli ini, seluruh calon pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan kelengkapan persyaratan perjalanan yang meliputi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Meski demikian, Izzul mengatakan bahwa penerapan ini masih dalam tahap sosialisasi selama 2 hari.
Baca juga: Pekerja Sektor Esensial & Kritikal Tak Punya STRP, Polisi Minta Perusahaan Perhatikan Pegawainya
Sehingga calon penumpang yang belum memiliki STRP hari ini, masih diberikan toleransi.
"Kesepakatan terakhir dengan Dinas Perhubungan bahwa kita memberi kesempatan dua hari, yakni Senin dan Selasa untuk masa sosialisasi. Artinya, ini baru sebatas himbauan," kata Dia.
"Tentu saja kita harapkan ini dimanfaatkan betul kepada mereka yang bekerja di sektor esensial dan kritikal untuk segera mengurus STRP. Jadi pada hari Rabu nanti ketika pemberlakuan secara penuh kewajiban membawa STRP, (kejadian) ini sudah tidak ada lagi," tuturnya.
Baca juga: Tak Bisa Tunjukan Dokumen Syarat Perjalanan, Penumpang yang Tak Punya STRP Dilarang Naik KRL
Ia berharap dengan diberlakukannya masa sosialisasi ini, para pekerja di sektor esensial dan kritikal khususnya yang menggunakan jasa angkutan Transjakarta bisa segera mengurus STRP.
Sehingga pada Rabu mendatang seluruh calon pengguna sudah memiliki dokumen tersebut sebagai syarat perjalanannya.
"Jadi diharapkan awareness itu muncul bagi yang tidak memiliki STRP. Sebaiknya, sadar betul untuk tidak melakukan perjalanan ke luar rumah. Tetapi kalaupun terpaksa harus ke luar rumah, barangkali bisa menggunakan alternatif transportasi lainnya. Karena Transjakarta hanya (untuk) yang menggunakan STRP," jelasnya.