Insiden Kecelakaan Maut di Bintaro, Keluarga Minta Polisi Lakukan Ini: Moge Hancur Jadi 2 Bagian

Keluarga korban sudah mengikhlaskan kepergian H (50) yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangsel

Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Motor gede yang menabrak ibu-ibu pengendara Beat di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (1/8/2021) - Keluarga korban sudah mengikhlaskan keergian H (50) yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangsel 

Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Iptu Nanda Setya Pratama Baso, mengajak awak media untuk melihat kondisi kedua motor yang berbeda kelas kecepatan itu.

Pantauan TribunJakarta.com, motor gede (moge) Kawasaki ER-6N hijau itu kondisinya hancur menjadi dua bagian.

Moge itu rusak pada bagian depan.

Kondisi Honda Beat yang terlibat kecelakaan maut di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, saat diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (2/8/2021).
Kondisi Honda Beat yang terlibat kecelakaan maut di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, saat diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (2/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR)

Garpu stang motor sampai patah dan ban terlepas.

Moge milik pemuda berinisial AS (17) itu tidak bisa berdiri tegak walupun sudah disangga standar.

Baca juga: Greysia/Apriyani Raih Emas Olimpiade Tokyo 2020, Jokowi: Kado Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia

Sementara, sepeda motor Honda Beat biru milik H (49) hanya rusak ringan.

Bagian lampu belakang motor matic itu pecah.

Selebihnya tidak ada kerusakan yang berarti.

TONTON JUGA

Nanda mengatakan, selain dua kuda besi yang menjadi barang bukti, AS masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel.

"Untuk hasil penyelidikan sementara, terkait kecelakan yang tejadi antara moge dan motor Beat kemarin di Bintaro, untuk sementara kami dalam proses penyelidikan."

"Untuk penabrak sendiri masih dslam tahap pemeriksaan."

"Kemudian kami masih mengumpulkan barang bukti yang lain."

"Termasuk menunggu hasil visum dari rumah sakit," ujar Nanda di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (2/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta Berakhir Hari Ini, Wagub DKI Beri Bocoran: Kami Akan Ikuti

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kronologi kecelakaan maut itu bermula dari AS yang melaju di Jalan Raya Boulevard Bintaro, dari arah simpang Permata menuju arah Giant Bintaro, Minggu (1/8/2021).

Sesampainya di dekat Hotel Santika, AS yang memacu mogenya dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam itu menabrak H, pengendara Beat yang berhenti di tengah jalan karena hendak belok ke kiri.

Dari kecelakaan itu, H cidera parah di bagian kepala hingga tewas di lokasi.

(Tribunjakarta.com/Warta Kota)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved