Cerita Kriminal

"Enggak Sanggup Aku" Histerisnya Ibu Muda Saat Dengar Ancaman Hukuman Penjara Nyaris Seumur Hidupnya

Ibu muda berinisial S (19) yang tega menghabisi nyawa bayinya mendadak menangis histeris saat mendengar ancaman penjara yang akan dijalaninya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
(SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN)
Tersangka S menangis histeris saat mendengar ancaman hukuman yang akan diterimanya akibat menghabisi nyawa bayinya nyaris seumur hidupnya. 

Polisi menjelaskan jika ancaman hukuman bukan keputusan pengadilan.

Polisi menganjurkan tersangka agar banyak berdoa, berzikir agar hukumannya dapat diringankan.

Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi (Shutterstock via Kompas)

Kasatreskrim Ipda Deno Wahyudi memastikan jika berdasarkan hasil pemeriksaan medis tersangka tidak mengalami gangguan jiwa alias sehat.

Karenanya, pelaku tetap diproses secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rekonstruksi itu, ada 33 adegan yang dilakukannya.

Antara lain tersangka Sarwati langsung terdiam dan hanya berdiri sambil menggendong anaknya di depan pintu rumah mertua.

Lalu tersangka mematikan televisi seraya menggendong sang anak menuju rumah kakak ipar benama Deliati yang berada di seberang rumah mertuanya.

Tetapi tidak lama berada di rumah kakak iparnya, tersangka kembali ke rumah mertua lantaran sang anak terus menerus menangis.

Baca juga: Tak Sengaja Senggol Spion Motornya, Oknum TNI Halangi Ambulans Bawa Bayi Kritis di Jatinegara

Kasus Lain; Ayah Habisi Bayi, Tabiat Pelaku Dibongkar Istri Muda

Bayinya dihabisi oleh sang suami, istri muda ini bongkar tabiat pelaku yang sudah tega melakukan hal tersebut.

Nasib pilu itu dialami oleh wanita berinisial PW, warga Semarang, Jawa Tengah.

Dia harus kehilangan buah hatinya yang masih berusia 18 bulan akibat ulah suami sirinya yang notabene adalah ayah kandung korban.

Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan (ISTIMEWA)

Kini pelaku bernama Adi Cahyono (39) sudah meringkuk di tahanan Polres Semarang.

Kendati begitu, PW masih tak bisa terima tiap kali mengingat perbuatan keji pelaku sampai membuat bayinya meregang nyawa.

Dikatakan PW, sebelum bayinya itu meregang nyawa pada 4 Juli 2021, sudah banyak sederet kekerasan yang dilakukan pelaku kepada korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved