Cerita Kriminal

"Enggak Sanggup Aku" Histerisnya Ibu Muda Saat Dengar Ancaman Hukuman Penjara Nyaris Seumur Hidupnya

Ibu muda berinisial S (19) yang tega menghabisi nyawa bayinya mendadak menangis histeris saat mendengar ancaman penjara yang akan dijalaninya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
(SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN)
Tersangka S menangis histeris saat mendengar ancaman hukuman yang akan diterimanya akibat menghabisi nyawa bayinya nyaris seumur hidupnya. 

Saat ini PW berharap Adi dihukum seberat-beratnya atas perbuatan membunuh bayinya yang berinsial APP.

"Saya yang melahirkan dia dengan biaya sendiri, saya merawatnya.

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES)

Dia itu suami tak tahu diri, saat datang ke rumah selalu saya kasih uang, sekarang malah membunuh anak saya," ujarnya sembari terisak.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan kasus penganiayaan yang berujung kematian bayi tersebut saat ini sedang dalam penyusunan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

"Keterangan saksi dan barang bukti sudah lengkap.

Akhir bulan ini kita limpahkan," kata dia.

Tegar mengatakan petugas fokus pada penganiayaan terakhir yang menyebabkan korban meninggal.

"Otopsi dilakukan dengan pembongkaran kuburan karena sudah meninggal empat minggu," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Adi Cahyono alias Jambrong (39) warga Lingkungan Kalibelang Desa Wujil Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang tega membunuh anak kandungnya yang berusia 18 bulan.

Pembunuhan tersebut dilakukan pada 4 Juli 2021 dengan cara korban diayun ke atas sebanyak tiga kali.

Lemparan pertama dan kedua, korban ditangkap.

Namun di ayunan ketiga, sengaja tidak ditangkap sehingga jatuh dalam posisi tengkurap dengan bagian kepala yang terkena lebih dulu.

Korban yang kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan darah malah dianiaya hingga meninggal dunia.

Sebagian artikel ini disarikan dari SerambiNews.com dengan judul Ibu Pembunuh Bayi Histeris, Diancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved