Cerita Kriminal

"Enggak Sanggup Aku" Histerisnya Ibu Muda Saat Dengar Ancaman Hukuman Penjara Nyaris Seumur Hidupnya

Ibu muda berinisial S (19) yang tega menghabisi nyawa bayinya mendadak menangis histeris saat mendengar ancaman penjara yang akan dijalaninya.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
(SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN)
Tersangka S menangis histeris saat mendengar ancaman hukuman yang akan diterimanya akibat menghabisi nyawa bayinya nyaris seumur hidupnya. 

Status hubungan PW dengan pelaku memang sebatas nikah siri.

Pelaku diketahui memiliki istri pertama.

Karenanya meski PW dan pelaku telah menikah siri selama tiga tahun, mereka tidak tinggal serumah.

Baca juga: Bayinya Dihabisi Sang Suami, Istri Muda Bongkar Tabiat Pelaku: Kalau Datang Pas Ada Butuhnya Doang

Kata PW, suami sirinya itu memang jarang menemuinya dan sang buah hati.

"Dia tinggal dengan istri pertamanya.

Jadi kalau ada butuhnya doang baru datang ke rumah kontrakan saya," kata dia, Kamis (19/8/2021).

PW membeberkan bahwa sejak buah hatinya lahir, pelaku sudah bersikap kasar.

Ilustrasi Bayi
Ilustrasi Bayi (Tribunnews.com/Net)

Pelaku Adi, kata dia, sudah berulangkali mencubit, memukul, dan berlaku kasar pada anaknya tersebut.

"Saat datang ke kontrakan, anak digendong pasti nangis, kepala benjol, atau ada memar di tubuhnya," kata PW.

PW sendiri tak pernah tahu mengapai suami sirinya itu begitu benci dengan korban yang notabene adalah darag dagingnya sendiri.

Bahkan, ada momen yang tak bisa dilupakan PW ketika suami sirinya itu mengucapkan kata yang tak pantas kepada korban.

"Pas waktu itu anak saya, saya beri kalung dia pernah berkata, wah kalungnya cocok dipakai anjing.

Masak sama anak sendiri tega berkata seperti itu," ucap PW.

Baca juga: Teriakan Weny Dengar Suara Tangisan dari Pinggir Jurang, Ternyata Ada Bayi Kondisinya Memprihatinkan

Saat kejadian meninggalnya APP, PW sempat mencecar Adi dengan pertanyaan.

"Dia saya minta jujur tentang kejadian sebenarnya, tapi terus berkelit. Hingga saya lapor polisi," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved