Terbaru Bupati Probolinggo, Ini Daftar Pasutri yang Pernah Ditangkap KPK karena Terlibat Korupsi
Sebelum Bupati Probolinggo, KPK sudah pernah menangkap beberapa pasangan suami istri karena terlibat dalam praktik korupsi.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin (HA) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain keduanya, ada pula 20 tersangka lainnya dalam kasus ini.
Bupati Probolinggo dan suaminya dibekuk KPK atas kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
KPK mengungkap bahwa tarif untuk menjadi kepala desa di Kabupaten Probolinggo, yakni sebesar Rp 20 juta per orang.
Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin bukan orang sembarangan di Probolinggo.
Baca juga: Takut Swab Test Hingga Kesulitan Cari Saksi, 64 Calon Pengantin di Probolinggo Pilih Tunda Nikah
Sebelum Puput menjadi Bupati Probolinggo dua peridoe sejak tahun 2013 hingga saat ini, sang suami sudah lebih dulu menjadi orang nom or satu di wilayah itu, yang juga selama dua periode.
Hasan Aminuddin menjadi Bupati Probolinggo sejak tahun 2003 sampai 2008 sebelum kemudian dilanjutkan oleh sang istri.
Kini, keduanya diciduk KPK karena diduga terlibat kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo.

Bukan Kali Pertama Pasutri Ditangkap KPK
Tertangkapnya Bupati Probolinggo dan suami dalam kasus korupsi sejatinya bukanlah kali pertama terjadi.
KPK sudah pernah menangkap beberapa pasangan suami istri karena terlibat dalam praktik korupsi.
Berikut ini TribunJakarta.com merangkum sederet pasutri yang pernah berkasus di KPK.
Baca juga: Misteri Nazaruddin Masuk Polemik KLB Demokrat, Analisa Pasek Kubu Moeldoko Kirim Sinyal ke Kubu AHY
1. Muhammad Nazarudin dan Neneng Sri Wahyuni
Mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin dan sang istri Neneng Sri Wahyuni menjadi pasutri pertama yang terciduk KPK.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada April 2012.