Ditutup Terpal Setinggi 7 Meter, Bedeng di Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Isi Ulang Gas Ilegal

Bedeng tersebut ditutupi terpal setinggi lebih kurang 7 meter, sehingga aktivitas di dalamnya tidak terlihat, termasuk dari atas JPO.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Sebuah bedeng di Jalan M Saidi Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan diduga menjadi tempat isi ulang tabung gas elpiji ilegal, Kamis (9/9/2021) malam. 

Diduga, bau gas tersebut berasal dari tempat pengisian tabung gas elpiji di dekat jembatan penyebrangan orang (JPO).

"Ya sekilas kan bau gas kalau lewat jembatan. Memang saya ga suka bau gas. Jadi kecium bau gasnya," kata warga sekitar bernama Ayu di lokasi.

Bau gas tersebut, jelas Ayu, kerap kali tercium pada sore hari. Ia pun mengaku merasa terganggu dengan bau gas itu.

Baca juga: Interpelasi Terhadap Mas Anies Terkait Formula E Usulan PDIP dan PSI Masih Jalan di Tempat

"Saya agak merasa terganggu ya sama bau gasnya. Kalau sore memang kelihatan mobil yang bawa tumpukan gas 3 Kg, warna biru dan hijau," ujar dia.

Warga lain yang enggan disebutkan namanya juga merasakan hal serupa. Ia khawatir gas tersebut meledak dan membahayakan warga.

"Saya takutnya itu gas bocor terus meledak aja," ucap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved