Cerita Tembok Pengembang Halangi Rumah Warga di Ciputat, Persoalan IMB Terungkap Berujung Dibongkar
Tembok setinggi sekira dua meterdi belakang satu rumah warga di kawasan Jalan Pelikan, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Tembok setinggi sekira dua meter berbahan bata hebel dan kerangka besi serta plester dibangun tepat di muka dua rumah dan di belakang satu rumah warga di kawasan Jalan Pelikan, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Awal Mula
Jumat (3/9/2021), saat itu tanah mulai digali untuk fondasi, besi-besi mulai dirangkai, Tarmo (50) dan Pujiono (51) pemilik rumah mengelus dada.
Kedua warga itu adalah pemilik rumah yang bagian depannya dihalangi tembok yang dibangun pengembang itu.
Selasa (7/9/2021), putri dari Tarmo, merekam tembok tersebut menggunakan kamera ponsel dan mengunggahnya ke akun Instagram @tangsel_update.
Melihat unggahan tersebut, wartawan TribunJakarta.com dan sejumlah awak media mendatangi lokasi dan mengamati.
Kondisi tembok sudah berdiri menutupi bagian depan rumah Tarmo dan Pujiono. Panjangnya sekira 40 meter.
Baca juga: Warga Ciputat Kebingungan Akses Masuk Rumahnya Ditutup Tembok Pengembang Setinggi 2 Meter
Plesternya masih basah, namun terasa dinding setebal sekira 10 sentimeter itu kokoh.
Di sisi tembok terdapat jalan setapak dengan lebar satu meter.
Tarmo dan Pujiono yang sedang berada di rumah bersedia memberikan keterangan tentang tembok itu.
Keluh Kesah
Kedua kepala keluarga itu menuturkan keluh kesahnya, keberatan akan berdirinya tembok.
Tarmo baru tinggal di rumah itu selama tiga tahun. Berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) yang dimilikinya, bagian depan rumahnya adalah jalan.
"Jadi di AJB itu depan sini itu jalan, di kanan tanah orang lain, kiri tanah orang lain, belakang jalan," ujar Tarmo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tembok-di-ciputat-dibongkar-1.jpg)