Cerita Tembok Pengembang Halangi Rumah Warga di Ciputat, Persoalan IMB Terungkap Berujung Dibongkar
Tembok setinggi sekira dua meterdi belakang satu rumah warga di kawasan Jalan Pelikan, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
"Atau karena ini dugaannya mendirikan bangunan belum memiliki IMB, maka dapat kita kenai dugaan pelanggaran pasal 13 E, Perda nomor 6 tahun 2015, atas perubahan Perda nomor 5 tahun 2013 tentang bangunan gedung," jelas Muksin.
Tembok Dibongkar
Pada Sabtu (11/9/2021), warga dan pihak pengembang dimediasi oleh Kelurahan Serua.
Dari situ mereka bersepakat untuk membongkar tembok sepanjang tiga meter untuk memberi akses kepada Tarmo dan Pujiono.
Pembongkaran dilakukan pada Senin (13/9/2021) siang, disaksikan semua pihak.
"Sabtu, dari kelurahan, pihak-pihak yang terdampak, pengurus warga, sudah ada kesepakatan, yang Alhamdulillah sudah hari ini tembok dibuka. Warga mendapat akses jalannya," kata Muksin.
Saat di lokasi pembongkaran, Muksin enggan berbicara banyak soal IMB yang belum dimiliki pihak pengembang.
"IMBnya sedang diproses. Karena sudah berjalan, tapi hari ini kita fokus bagaimana tembok yang menutupi rumah warga itu dibongkar," kata Muksin.
Meski sudah tepergok tidak memiliki IMB, namun anehnya, Satpol PP Tangsel membiarkan proses pembangunan tetap berlangsung.
"Soal penyegelan kita akan melihat lebih lanjut," kata dia.
Pengembang Bicara
Sementara, Ernovia, dari pihak pengembang, PT Tri Anugrah menekankan soal awal berdirinya tembok, dan sudah adanya akses jalan yang diberikan, selebar satu meter.
"Saya waktu itu sudah ajak bicara warga tentang tembok, tapi enggak ada ujungnya. 'Pak Tarmo saya mau pagar nih, bagaimana bapak, karena ini bukan tanahnya warga, tanahnya kompleks'," kata Ernovia melalui sambungan telepon.
Ernovia juga berulang kali bicara bahwa Tarmo telah memberikan keterangan bohong tentang tidak adanya pembicaraan sebelum membangun tembok dan tidak adanya akses jalan.
"Saya juga minta dipulihkan bahwa Pak Tarmo tidak memberikan berita benar. Bahwa tidak ada akses itu tidak benar, kedua tidak ada pembicaraan dengan pemgembang juga itu tidak benar," kata Ernovia.
Padahal sejak awal berita muncul, Tarmo sudah berbicara tentang jalan setapak yang baru dibangun setelah viral.
Pun terkait pembicaraan dengan pihak pengembang, Tarmo juga sudah mengungkapkannya, terutama soal permintaan uang Rp 25 juta.
Namun, saat dikonfirmasi soal permintaan uang tersebut, Ernovia membantah.
"Enggak, enggak ada 25 juta, itu salah besar. Saya bilang 'nilai rumah bapak naik, nilai rumah bapak juga terangkat, masuknya lewat kompleks'," kata Ernovia.
Sementara terkait IMB, Ernovia mengaku hanya memiliki IMB Perumahan Bukit Nusa Indah secara keseluruhan, untuk bidang tanah di Jalan Pelikan yang digarap jadi klaster itu.
"Bukan diurus, sudah ada sebenarnya, tapi tidak sampai, karena kan kita pengembangnya puluhan hektare, tapi bukan satuan jadi dibawa saja semua," kata Ernovia.
Sementara saat ditanyakan terkait IMB untuk tanah yang digarap, Ernovia mengaku masih dalam proses.
"Iya sedang dalam proses, ada perubahan lah ya," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tembok-di-ciputat-dibongkar-1.jpg)