Cerita Tembok Pengembang Halangi Rumah Warga di Ciputat, Persoalan IMB Terungkap Berujung Dibongkar

Tembok setinggi sekira dua meterdi belakang satu rumah warga di kawasan Jalan Pelikan, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Foto sebelum dan sesudah tembok dibongkar di Jalan Pelikan, Ciputat, Tangsel, Senin (13/9/2021). 

Tarmo mengatakan, pemilik lahan di depan rumahnya yang disebutnya sebagai pengembang, sudah berkomunikasi bahwa akan membangun tembok. Meski keberatan, Tarmo tidak bisa berbuat apa-apa.

"Kalau logik, sedikit banyak tahu dunia properti, kalau membangun tembok itu kan harus ada izin, apalagi kalau IMB itu terkait dengan depan belakang kanan kiri," kata Tarmo.

Baca juga: Tak Mampu Bayar Pengembang Rp 25 Juta, Akses 3 Rumah Warga Ciputat Ditutup Tembok 2 Meter

Jalan setapak yang disisakan pengembangpun menurut Tarmo karena anaknya memviralkan tembok itu ke media sosial.

"Begini, setelah anak saya viralkan, kemudian pada hari Sabtu itu baru dengar info kalau saya dikasih jalan setapak ini. Sebelumnya tidak ada," ujar Tarmo.

Tarmo dan keluarga kini kesulitan untuk keluar masuk rumah. Akses mobilnya kini tidak ada lagi. 

Mereka lebih sering lewat samping rumah, lahan milik orang lain yang tersambung ke jalan di belakang rumah

"Nah saya kan enggak punya akses belakang. Untungnya ini tanah di samping belum dibangun nih tanah orang," ujar Tarmo.

"Ya harapan saya sih penginnya dibukalah, supaya akses kita mau angkat-angkat barang lebih mudah, enggak usah mutar-mutar ke sana," harapnya.

Keluhan sama disampaikan Pujiono (51), tetangga sebelah rumah Tarmo, yang juga akses masuk rumahnya terhalang tembok

"Kita sebagai warga ya terus terang keberatan, kalau ditanya keberatan ya pasti lah ini kan akses keluar."

Baca juga: 3 Rumah Dihalangi Tembok Klaster di Ciputat, Satpol PP Tangerang Selatan Ungkap Hal Ini

"Saya sih bangun rumahnya gitu, karena berharap itu jalan untuk akses masuk, ya karena sekarang ditutup aja bingung saya, belakang jadi depan," kata Pujiono.

Pengembang Minta Rp 25 Juta

Komunikasi pihak pengembang yang belakangan diketahui bernama PT Tri Anugrah di bawah pimpinan Ernovia, dengan Tarmo dan Pujiono ternyata terkait permintaan uang.

Jika mampu membayar Rp 25 juta, tembok tidak dibangun di depan muka rumah dan akses keluar masuk akan diberikan.

Tembok setinggi sekira dua meter berdiri menutupi akses masuk tiga rumah yang berada di kawasan Jalan Pelikan, RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (7/9/2021).
Tembok setinggi sekira dua meter berdiri menutupi akses masuk tiga rumah yang berada di kawasan Jalan Pelikan, RT 6 RW 9, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (7/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Tarmo berusaha menawarnya sampai Rp 5 juta, namun pihak pengembang bertahan di angka Rp 15 juta dan mereka tidak bersepakat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved