Kekayaan Miliaran Rupiah, Tapi Sudah 3 Pimpinan DPR Terjerat Kasus Korupsi, Sosok Ini Paling Tajir
Berikut tiga pimpinan DPR yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan memiliki catatan jumlah harta kekayaan fantastis
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Terakhir, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar sebagai tersangka dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Aziz Syamsuddin diduga memberi suap Rp 3,1 milair kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain dengan tujuan agar menghentikan penyelidikan perkara korupsi dirinya dan rekannya, Aliza Gunado, di Lampung Tengah, yang diselidiki KPK.
"Pada sekitar Agustus 2020, AZ menghubungi SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG (Aliza Gunado) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga: Mantan Atlet Bulu Tangkis Taufik Hidayat Mengaku Pernah Ditawari Suap Malaysia, Lee Chong Wei Memuji
Selanjutnya, lanjut Firli, Robin menghubungi Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.
Komitmen awal pihak-pihak itu pemberian uang untuk mengurus penghentian penyelidikan kasus itu adalah Rp 4 miliar.
Setelah itu, Maskur Husain menyampaikan pada Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 miliar.
Robin juga menyampaikan langsung kepada Azis Syamsuddin terkait permintaan uang Rp2 miliar itu dan kemudian disetujui oleh Azis.
"Setelah itu MH (Maskur Husain) diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada AZ," jelas Firli.
Untuk teknis pemberian uang dari Azis Syamsuddin, beber Firli, dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik Maskur Husain.
Selanjutnya, Robin menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada Azis.
"Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, AZ dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta ke rekening bank MH secara bertahap," kata Firli.
Baca juga: Ini Alasan KPK Panggil Anies Baswedan dan Perjalanan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul
Masih di bulan Agustus 2020, sambung Firli, Robin juga diduga datang menemui Azis di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh Azis, yaitu 100.000 dolar AS, 17.600 dolar Singapura, dan 140.500 dolar Singapura.
Uang-uang dalam bentuk mata uang asing itu, kata Firli, kemudian ditukarkan oleh Robin dan Maskur ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain.
"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," jelas Firli.
Bagaimana dengan harta kekayaan seorang Aziz Syamsuddin?
Jumlah harta kekayaan politikus Partai Golkar yang satu ini juga terbilang fantastis.
Laman acch.kpk.go.id melansir, harta kekayaan Aziz Syamsuddin sebagaimana LHPKN tertanggal 22 April 2021, mencapai Rp 100 miliar lebih, atau tepatnya Rp 100.321.069.365.
Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 89.492.201.000. Tanah dan bangunan milik Aziz Syamsuddin tersebar di enam lokasi di Jakarta Selatan dan di Bandar Lampung, Lampung.
Baca juga: Dugaan Mark Up Anggaran Pembelian Lahan Pemakaman Covid-19 di Jakarta
Dia juga memiliki koleksi mobil dan moge senilai Rp 3.502.000.000. Terdiri dari moge Harley Davidson Tahun 2003 senilai Rp 170.000.000 dan Honda Beat Tahun 2018 Rp 14.000.000.
Lalu, ada mobil Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 2008 senilai Rp 700.000.000, Toyota Kijang Innova Tahun 2016 Rp 248.000.000, Toyota Alphard Tahun 2018 Rp 780.000.000, dan Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 2016 Rp 1.590.000.000.
Selain itu, Aziz juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274.750.000 dan kas/setara kas dengan nilai Rp 7.052.118.365.
Sehingga total harta kekayaan Aziz Syamsuddin adalah Rp 100.321.069.365.
Jumlah tersebut naik sekitar Rp 3,757 miliar dibanding jumlah harta kekayaannya periode sebelumnya.
Menurut LHKPN Aziz Syamsuddin per 1 April 2020, Politikus Golkar ini memiliki harta kekayaan Rp 96.563.663.074.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Azis Syamsuddin Menambah Sejarah Pimpinan DPR yang Jadi Tersangka KPK, Ada Siapa Saja?