Irjen Napoleon dan 4 Tahanan Rutan Bareskrim Tersangka Penganiayaan M Kece, Termasuk Ketua RT
Irjen Napoleon selaku tahanan bisa mengakses bebas kamar tahanan M Kece lantaran gembok kamar korban diganti dengan gembok milik tahanan Ketua RT.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu. Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama Muhammad Kosman.
Baca juga: RS Polri Kramat Jati Nyatakan MS Korban Pelecehan di KPI Alami Guncangan Mental Hingga Trauma
Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak terlapor kasus tersebut.
Beberapa tahanan turut diperiksa karena diduga membantu perbuatan jenderal bintang dua itu kepada Muhammad Kece. Seorang di antara tahanan itu adalah mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi (MS).
Sejumlah petugas Rutan Bareskrim juga diperiksa. Dan Irjen Napoleon juga diperiksa selama 10 jam.
Adapun motif penganiayaan itu lantaran Irjen Napoleon merasa keyakinan agamanya diusik oleh Muhammad Kece.
Kronologi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan insiden penganiayaan itu berlangsung pada 26 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut Andi, Irjen Napoleon ternyata tidak melakukan penganiayaan itu sendiri. Dia diduga masuk ke dalam kamar tahanan M Kece bersama tiga orang tahanan lainnya.
Baca juga: Dari Tahanan, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Masih Jalin Komunikasi dengan Korban
"Secara umum diawali masuknya NB bersama tiga tahanan lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Andi menjelaskan seorang napi lainnya lalu diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia atau tinja.
Dijelaskan Andi, kotoran manusia itu kemudian dilumuri ke wajah dan muka M Kece.
Setelah itu, Irjen Napoleon melakukan pemukulan terhadap korbannya tersebut.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja.
Baca juga: 5 Petugas sampai Napi jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 49 Orang, Kalapas Melenggang
Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya.
Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelasnya.