Kasus Gorong-gorong Maut yang Renggut Nyawa 5 Pekerja di Tangerang, Saksi Diperiksa Terus Bertambah
Jumlah saksi yang telah diperiksa polisi bertambah dari sebelumnya enam menjadi tujuh orang soal kasus gorong-gorong maut di Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Elga H Putra
"Akan memanggil atau mengecek surat perjanjian kerja dari pekerja dalam hal ini pihak Telkom dan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan," sambungnya.
Baca juga: 5 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Tangerang, Polisi Bakal Periksa Telkom Soal Kelalaian Kerja
Usut punya usut, kelima korban bukan semuanya karyawan dari Telkom.
Kata Deonijiu, hanya tiga yang terdaftar sebagai pegawai di PT Telkom Akses.
"Dari kelima korban ni, tiga korban dari karyawan Telkom, dua masyarakat itu dari masyarakat memberikan pertolongan yang meninggal tapi enggak tau bahayanya, sehingga mereka ikut masuk ke dalam dan mengakibatkan terperosok juga jadi korban," beber Deonijiu.
Pasalnya, hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota tengah memeriksa enam saksi kejadian.

Mulai dari masyarakat, pihak vendor, dan beberapa keluarga korban.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi mencari sumber permasalahan yang mengkerucut kepada kelalaian dalam bekerja.
"Ada enam (saksi) di lokasi, mengarah ke pekerjaan tersebut. Apakah kelalaian dari pihak pemborong ataukah dari pihak lainnya yang mengakibatkan meninggal," ucap Deonijiu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga korban itu berinisial F alias A (33), UK (42), dan APP (20).