Kasus Gorong-gorong Maut yang Renggut Nyawa 5 Pekerja di Tangerang, Saksi Diperiksa Terus Bertambah

Jumlah saksi yang telah diperiksa polisi bertambah dari sebelumnya enam menjadi tujuh orang soal kasus gorong-gorong maut di Kota Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Elga H Putra
Ega Alfreda/ Tribun Jakarta
Pihak Puslapfor Mabes Polri saat mengidentifikasi tempat kejadian perkara meninggalnya lima pekerja di gorong-gorong yang berada di Jalan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (7/10/2021). 

"Akan memanggil atau mengecek surat perjanjian kerja dari pekerja dalam hal ini pihak Telkom dan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan," sambungnya.

Baca juga: 5 Pekerja Tewas di Gorong-gorong Tangerang, Polisi Bakal Periksa Telkom Soal Kelalaian Kerja

Usut punya usut, kelima korban bukan semuanya karyawan dari Telkom.

Kata Deonijiu, hanya tiga yang terdaftar sebagai pegawai di PT Telkom Akses.

"Dari kelima korban ni, tiga korban dari karyawan Telkom, dua masyarakat itu dari masyarakat memberikan pertolongan yang meninggal tapi enggak tau bahayanya, sehingga mereka ikut masuk ke dalam dan mengakibatkan terperosok juga jadi korban," beber Deonijiu.

Pasalnya, hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota tengah memeriksa enam saksi kejadian.

Lima orang, termasuk tiga petugas PT Telkom Akses, tewas di dalam gorong-gorong di Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/10/2021).
Lima orang, termasuk tiga petugas PT Telkom Akses, tewas di dalam gorong-gorong di Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/10/2021). (Kolase Tribunnews.com/TribunTangerang.com)

Mulai dari masyarakat, pihak vendor, dan beberapa keluarga korban.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi mencari sumber permasalahan yang mengkerucut kepada kelalaian dalam bekerja.

"Ada enam (saksi) di lokasi, mengarah ke pekerjaan tersebut. Apakah kelalaian dari pihak pemborong ataukah dari pihak lainnya yang mengakibatkan meninggal," ucap Deonijiu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga korban itu berinisial F alias A (33), UK (42), dan APP (20). 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved