CPNS Jakarta
Siap-siap! Ini Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Materi hingga Bobot Nilainya
Simak informasi mengenai ketentuan SKB CPNS 2021, disertai meteri hingga bobot nilainya.
Pengolahan hasil integrasi nilai sebagaimana dimaksud sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- SKD sebesar 40 persen
- SKB sebesar 60 persen.
Dalam hal pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:
- Nilai kumulatif SKD yang tertinggi
- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), sampai dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi
- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah
- Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.