Oknum Polisi di Trenggalek Dilaporkan Hamili Istri Almarhum Rekannya, Pelaku Langsung Dimutasi

Bripka AF (39), yang menjadi terlapor, diduga telah menjalin hubungan gelap dengan salah satu istri almarhum anggota Polres Trenggalek hingga hamil.

Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang oknum polisi di Trenggalek, Jawa Tengah diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang istri almarhum anggota Polres Trenggalek hingga hamil.

Kapolres Trenggalek, Jawa Timur, AKBP Dwiasi Wiyatputera pun turun tangan dengan menindak oknum polisi tersebut, Sabtu (23/10/2021).

Bripka AF (39), yang menjadi terlapor, diduga telah menjalin hubungan gelap dengan salah satu istri almarhum anggota Polres Trenggalek hingga hamil.

TONTON JUGA

Pelapor berinisial AT (36).  

Pelaku AF sudah berkeluarga dan masih mempunyai istri.

Korban melapor ke propam Polda Jawa Timur, karena merasa sakit hati dan tidak bertanggung jawab telah menghamili.

Selain itu, ia juga sakit hati karena merasa Bripka AF ingkar janji.

"Dia harus tanggung jawab atas hak anak dan saya," terang korban berinisial AT melalui pesan singkat, Sabtu (23/10/2021).

Atas kasus tersebut, Kapolres Trenggalek telah mengambil tindakan terhadap pelaku, yakni dimutasi non jabatan.

Baca juga: Viral Tawuran Sampai 2 Pelajar Terkapar di Ciledug-Kembangan, Keluarga Tak Mau Melapor ke Polisi

Sebab kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh propam.

 "Saat ini Bripka AF sudah dimutasikan dalam rangka pemeriksaan.

Mutasi non jabatan staf sambil menunggu putusan. 

Mulai tadi malam mutasinya," kata Kapolres Trenggalek melalui pesan singkat, Sabtu (23/10/2021).

"Bapak Kapolda Jawa Timur memerintahkan, untuk personel Polri yang melakukan pelanggaran segera dilakukan penindakan oleh propam," tambah AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Sumber: Tribun banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved