CPNS Jakarta
Solusi Bagi Peserta Seleksi CPNS yang Terlambat Memilih Lokasi Tes SKB, Simak Penjelasan BKN
Solusi bagi peserta selesi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) yang terlambat memilih lokasi tes SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bagaimana solusi bagi peserta selesi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) yang terlambat memilih lokasi tes SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang?
Usai pengumuman hasil SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) tahap kedua, para peserta seleksi CASN atau CPNS diminta memilih lokasi tes SKB.
Pemilihan lokasi tes SKB bagi para peserta seleksi CASN atau CPNS dilakukan mulai tanggal 15 hingga 16 November 2021.
Namun ada beberapa peserta seleksi CASN atau CPNS yang hingga hari Rabu tanggal 17 November 2021 ini belum memilih lokasi tes SKB.
Baca juga: Peserta CPNS Lolos ke SKB Meski Nilai TWK Nol, Simak Pengumuman Hasil SKD di SSCASN
Ada beberapa penyebab para peserta seleksi CASN atau CPNS yang terlambat memilih lokasi tes SKB.
Mulai dari lupa tanggal batas waktu hingga laman SSCASN atau sscasn.bkn.go.id yang sulit diakses.
TONTON JUGA:
Lalu bagaimana solusi Badan Kepegawaian Negara atau BKN terakait para peserta seleksi CASN atau CPNS yang belum memilih lokasi tes SKB ini?
Sebelumnya pada pemilihan lokasi tes SKB tahap pertama, Kepala Biro humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Satya Pratama pernah menjelaskan.
Baca juga: Jelang Keputusan Kenaikan UMR 2022, Berikut Daftar 114 UMK dan 34 UMP Tahun 2021 dari 34 Provinsi
Satya Pratama mengatakan bahwa jika ada peserta yang terlambat memilih lokasi tes SKB maka peserta akan dipilihkan oleh instansi yang dilamar.
"Tidak (gugur), kalau belum pilih maka akan dipilihkan oleh instansi yang dilamar," ujar Satya dilansir dari Kompas.com, Rabu (4/11/2021).
Sementara, jika ada peserta sakit atau terlambat saat dilaksanakannya tes SKB CPNS, maka dinyatakan gugur.
Menurutnya, hal ini perlu diperhatikan bagi peserta CPNS. Satya juga mengatakan, ada kelonggaran bagi peserta yang mengalami positif Covid-19.
Baca juga: Cek Jadwal Terbaru PPPK Non Guru 2021, Dilengkapi Kisi-kisi Materi Seleksi Kompetensi
"Untuk yang terjangkit Covid-19 pun hanya dipindah ke H+1 dari jadwal. Tetap dengan prosedur melapor ke instansi yang dilamar," ujar Satya.
"Solusinya ialah jaga diri dan kesehatan," lanjut dia.