UMR
Kenaikan UMR Tahun 2022 DKI Jakarta Kalah Dibandingkan DI Yogyakarta, SImak UMP 2022 di Pulau Jawa
Kenaikan upah minimum regional ( UMR) atau upah minimum provinsi ( UMP) DKI Jakarta kalah dibanding DI Yogyakarta dan mempengaruhi kenaikan UMK.
Setelah ditetapkannya UMP, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kepada para pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah di perusahaannya dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih.
Pemprov DKI Jakarta, kata Anies Baswedan, juga akan mengawasi dan memberikan sanksi administratif bagi pengusaha yang tidak melakukan kewajiban kenaikan UMP tersebut.
Selain menaikkan UMP, Pemprov DKI juga menerapkan berbagai kebijakan lainnya.
Di antaranya, memberikan bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah, dan biaya personal pendidikan.
Lebih lanjut, Anies juga menjanjikan tujuh program hidup mudah di Jakarta yang disebut mampu membantu para buruh yang mungkin kurang puas dengan kenaikan UMP.
Baca juga: Tok! UMP DKI Jakarta Tahun 2022 Hanya Naik Rp 37 Ribu jadi Rp 4.453.953
2. Banten
UMP 2022 Banten sebesar Rp 2.501.203.11.
Hal tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 yang dicap dan ditandatangani oleh Wahidin Halim pada 18 November 2021.
"Menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi Banten tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203.11," ujar Wahidin dikutip dari SK Gubernur Banten tentang Penetapan UMP 2022.
Dalam SK tersebut, tertulis pertimbangan hanya menaikan UMP sebesar 1,63 persen dari tahun sebelumnya.
Alasan utamanya adalah upaya pemulihan perekonomian nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
Baca juga: 17 Rekomendasi Game Penghasil Uang, Bisa Isi Saldo DANA, OVO, Gopay hingga Pulsa Kalian Tanpa Modal
3. Jawa Timur
Pemprov Jatim mengumumkan UMP untuk tahun 2022.
UMP Jatim ditetapkan naik 1,22 persen atau Rp 22.790,04. Dengan kata lain, upah minimum pada tahun depan adalah sebesar Rp 1.891.567,12.