Simak Aturan Baru Penumpang Internasional di Bandara Soekarno-Hatta Cegah Varian Omicron

Bandara Soekarno-Hatta mulai menerapkan sejumlah aturan untuk pencegahan masuknya Covid-19 Varian Omicron ke Indonesia. Simak aturan barunya.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Penumpang di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). Bandara Soekarno-Hatta mulai menerapkan sejumlah aturan untuk pencegahan masuknya Covid-19 Varian Omicron ke Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Bandara Soekarno-Hatta mulai menerapkan sejumlah aturan untuk pencegahan masuknya Covid-19 Varian Omicron ke Indonesia.

Aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, mekanisme tersebut bekerja sama dengan stakeholder di bandara tersebut.

"Kami di sini sudah bersiap dengan adanya SE terbaru ini dan pastikan itu sudah tersebar ke seluruh maskapai dan kami sudah akan adakan kerja sama dengan Imigrasi," jelas pria yang biasa disapa Koko, Senin (29/11/2021).

Menurut SE Satgas tersebut, ada 11 negara yang dibatasi masuk Indonesia lantaran ditemukan adanya transmisi Varian Omicron.

Negara tersebut yakni Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola, dan Hongkong.

Baca juga: DAMRI Uji Coba Bus Listrik di Bandara Soekarno-Hatta, Rute Bandara-Stasiun Gambir

"Jadi untuk pelaku perjalanan Internasional yang dalam 14 hari baru mengunjungi 11 negara tersebut, maka akan dilarang masuk ke Indonesia," jelas Koko.

Adapun untuk memastikan pelaku perjalanan tidak pernah mengunjungi 11 negara tersebut dalam 14 hari akan bekerja sama dengan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Jual Tiket Terbatas Menjelang PPKM Level 3 Nataru

"Untuk memeriksa passport para WNA yang datang, apakah ada riwayat perjalanan ke 11 negara tersebut, jika ada maka langsung kita tolak," jelas dia.

Lebih jauh, Koko menjelaskan, saat ini setiap pelaku perjalanan Internasional baik WNI maupun WNA dilakukan swab PCR sesaat setelah tiba di Bandara tersebut.

"Apabila hasilnya positif akan kami kirimkan ke Badan Litbangkes untuk melakukan genom sequencing," ujarnya.

Koko menambahkan, untuk pelaku perjalanan internasional dengan status warga negara Indonesia (WNI), pihaknya tidak akan melakukan penolakan.

"Kalau WNI tidak akan dideportasi, tapi yang jelas akan berbeda penanganan karantinanya. Kalau WNI dari 11 negara itu akan dikarantina lebih lama selama 14 hari," pungkasnya.

Mengenal Omicron, Varian Baru Covid-19 yang Terdeteksi di Afrika Selatan

Ilustrasi virus corona varian Omicron asal Afrika Selatan dan disebut tidak bisa dilawan vaksin virus corona saat ini
Ilustrasi virus corona varian Omicron asal Afrika Selatan dan disebut tidak bisa dilawan vaksin virus corona saat ini (freepik)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan varian baru Covid-19, Omicron sebagai variant of concern (VOC).

Pimpinan Teknis Covid-19 WHO, Maria Van Kerkhove, mengatakan varian Omicron ditetapkan sebagai VOC karena memiliki beberapa sifat yang mengkhawatirkan.

"Ini memiliki sejumlah besar mutasi dan beberapa dari mutasi ini memiliki beberapa karakteristik yang mengkhawatirkan,” kata Kerkhove dalam video yang diunggah WHO di Twitter, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Pelayanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Disidak, Deputi Kaget Ada Fasilitas yang Beda

Sebuah panel penasihat WHO pun menunjukkan bukti, varian Omicron menimbulkan peningkatan risiko infeksi ulang dibandingkan varian lain yang sangat menular.

Melihat hal itu, otoritas global bereaksi waspada terhadap munculnya Omicron, yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan sejak itu terdeteksi di Belgia, Israel, Botswana, dan Hong Kong.

Dikutip dari Aljazeera, sejak Kamis (25/11/2021) beberapa negara telah melarang perjalanan dari beberapa negara Afrika, termasuk Afrika Selatan, Botswana, Zambia, dan Zimbabwe, karena kekhawatiran atas varian baru.

Apa Itu Varian Omicron?

Ilmuwan Afrika Selatan telah mendeteksi sejumlah kecil varian, yang disebut B.1.1529, pada Selasa (23/11/2021), dalam sampel penelitian dari tanggal 14 hingga 16 November 2021.

Pada hari Rabu, para ilmuwan Afrika Selatan mengurutkan lebih banyak genom, memberi tahu pemerintah mereka mengkhawatirkan varian tersebut.

Para ilmuwan juga meminta WHO untuk mengadakan kelompok kerja teknisnya tentang evolusi virus pada hari Jumat.

Negara ini telah mengidentifikasi sekitar 100 kasus varian, sebagian besar dari provinsi terpadatnya, Gauteng.

Ilustrasi virus corona. Varian baru Covid-19 kini telah memasuki beberapa negara di Asia
Ilustrasi virus corona. Varian baru Covid-19 kini telah memasuki beberapa negara di Asia (SHUTTERSTOCK/RUKSUTAKARN studio)

Dikutip dari Channel News Asia, ilmuwan Afrika Selatan mengatakan tanda-tanda awal dari laboratorium diagnostik menunjukkan virus itu telah menyebar dengan cepat di Gauteng dan mungkin sudah ada di delapan provinsi lainnya di negara itu.

Tingkat infeksi harian negara itu hampir dua kali lipat pada hari Kamis menjadi 2.465 kasus.

Institut Nasional untuk Penyakit Menular (NICD) Afrika Selatan tidak mengaitkan lonjakan kasus dengan varian baru, meskipun ilmuwan lokal menduga itu adalah penyebabnya.

Botswana mendeteksi empat kasus, semua berasal dari orang asing yang tiba dengan misi diplomatik dan telah meninggalkan negara itu.

Hong Kong memiliki satu kasus pada pelancong dari Afrika Selatan, dan Israel satu kasus pada pelancong yang kembali dari Malawi.

Varian tersebut relatif mudah dibedakan dalam tes PCR dari varian Delta, varian Covid-19 yang dominan dan paling menular sejauh ini.

Tidak seperti varian Delta, varian Omicron memiliki mutasi yang dikenal sebagai S-gen drop-out.

Adapun tidak ada gejala yang tidak biasa yang dilaporkan setelah infeksi dengan varian B.1.1.529 dan, seperti varian lainnya, beberapa individu tidak menunjukkan gejala, kata NICD Afrika Selatan.

Protein lonjakan Omicron dengan mutasi baru terlihat dalam warna merah, biru, emas dan hitam. (Pusat Penelitian Virus di Universitas Glasgow)

Penularan 400 Persen Lebih Cepat dari Varian Delta

Kemunculan varian baru di Afrika Selatan kini mulai jadi perbincangan.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memberikan nama varian baru virus Corona B.1.1.529 yang berasal dari Afrika Selatan Omicron.

Varian ini cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, Omicron langsung ditetapkan sebagai varian of concern.

Pada varian mutasi sebelumnya, perlu beberapa tahapan sampai bisa menjadi varian of concern.

Hal ini diungkapkan oleh Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University, Dicky Budiman.

Namun sejauh ini untuk gejala klinis secara spesifik masih harus ditunggu.

Namun catatan penting dari varian ini adalah potensi penularannya lima kali lebih cepat dibandingkan varian asli dari Wuhan.

Menurut Dicky, bahkan varian tersebut lebih cepat dari varian Delta.

"Potensinya baru analisa awal, berpotensi 500 persen lebih cepat dibandingkan Wuhan virus liar. Artinya 400 persen dibandingkan Delta. Ini baru pola awal saat ini ya. Mudah mudahan tidak seperti itu," ungkapnya saat ditanyai Tribunnews, Sabtu (27/11/2021).

"Dan juga yang jelas potensi penularannya, kalau dibandingkan diibaratkan delta 100 persen lebih cepat dari virus liar yang di wuhan. Ini kemungkinan sampai 500 persen atau lima kalinya dari pada.

Dicky menyebutkan potensi ini dihitung sesuai dasar dari varian Wuhan. Karena penularannya jauh lebih cepat, dunia terhitung sangat rawan menghadapi varian ini. Terutama di negara Indonesia.

Ini akan membuat tahun 2022 menjadi kompleks dalam artian prediksi sehingga saya pribadi beberapa waktu terakhir berubah predikasinya 2022 karena banyak faktor yang membuat kompleks," pungkasnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved