Cerita Kriminal
3 Oknum TNI Penabrak Sejoli Berhadapan dengan Jenderal Andika: Dipecat & Dituntut Hukuman Mati
Sebanyak tiga orang pelaku penabrakan sejoli di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, merupakan oknum TNI AD.
Karena jasad telah membusuk, polisi memeriksa berdasarkan medis mulai dari tinggi badan, wajah, hingga rambut.
Pencocokan data juga dilakukan berdasarkan foto yang dibawa keluarga.
Baca juga: Sangar Hantam Sopir Angkot Pakai Helm Gegara Kesal Diklakson, Pemuda di Solo Ciut Diciduk Polisi
"Ternyata ada kecocokan baju dan gelang yang dikenakan korban," kata dr Sumy Hastry Purwanti.
Lalu berdasarkan hasil pengecekan, Salsabila sudah meninggal saat kejadian kecelakaan.
Sebab, ditemukan luka parah di bagian kepala akibat benturan keras.
"Dari luka-luka yang kita periksa (jenazah) wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian atau di TKP," ucap dr Sumy Hastry Purwanti.
"Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga. saya yakin mati di tempat waktu kejadian (tabrakan)," ujar dr Hastry.

Baca juga: Leganya Ayah Korban Tabrakan di Bandung Dengar Kabar Pelaku Ditangkap: Tinggal Proses Hukum
Sementara, Handi Harisaputra diduga dibuang dalam kondisi masih hidup.
Sebab, saat dilakukan autopsi, ia menemukan paru-paru Handi dipenuhi air dan pasir.
"Kalau yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru," ucapnya.
"Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang tidak sadar waktu itu," imbuhnya.
Meski begitu, Hastry enggan berspekulasi terkait lokasi pembuangan mayat korban.

Baca juga: Gotong Lalu Masukan Handi dan Salsabila ke Mobil, Pengemudi Ternyata Sempat Larang Warga Ikut
Menurut dia, itu memang kewenangan penyidik dari Polda Jabar.
"Kalau perempuan memang mati di Jabar dan dibuang dalam keadaan meninggal," katanya.
"Yang laki-laki dibawa dalam keadaan hidup dan dibuang dalam keadaan hidup. Tapi di air di sungai dari aliran mana pun saya nggak tahu asalnya, pertama dibuang itu masih diselidiki oleh (Polda) Jabar dan Jateng," imbuhnya.