Kebakaran Maut di Tangerang
Ingat Dokter Muda yang Bakar Keluarga Kekasih di Tangerang? Hari Ini Sidang Perdana Saat Hamil Tua
Ingat kasus dokter muda yang bakar sang kekasih dan keluarganya di Tangerang pada Agustus 2021 lalu?
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Ingat kasus dokter muda yang bakar sang kekasih dan keluarganya di Tangerang pada Agustus 2021 lalu?
Hari ini, Selasa (4/1/2022), dokter muda bernama Mery Anastasi alias MA (30) itu akan menjalani sidang perdana atas kasus yang diperbuatnya.
Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Iya dilaksanakan siang ini kalau jadwal pidana, di ruang 6," jelas Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi kepada TribunJakarta.com.
Agenda sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh Tugiyanto dan Ferdinan Markus.
Baca juga: Dokter Muda Bakar Satu Keluarga di Tangerang Bakal Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.
"Nanti agendanya pembacaan surat dakwaan.
Tapi untuk terdakwa MA (30) belum tahu dihadirkan apa tidak karena kewenangan JPU," kata Arif.

Sebagai informasi, MA adalah kekasih korban berinisial Leo (35) yang kediamannya dibakar olehnya.
Selain menewaskan Leo, kedua orangtua kekasihnya, yakni Edi (63) dan Lilis (54) juga meninggal dunia dalam kebakaran rumah yang sengaja dilakukan oleh MA.
Beruntung dua adik Leo Mei (22) dan Nando (21) berhasil selamat.
Saat melakukan aksinya pada Agustus 2021 lalu, MA tengah dalam kondisi hamil muda.
Bila dihitung dari waktu kejadian pada Agustus 2021 atau lima bulan lalu, maka saat ini kandungan MA sudah dalam trimester ketiga alias hamil tua.
Adapun alasan MA nekat membakar keluarga sang kekasih lantaran dia mengaku LE tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.
Baca juga: Ikhlas Dengan Keadaan, Korban Selamat Kebakaran Maut Beri Pesan ke Dokter Muda: Jangan Ganggu Kami
Kasus ini sempat jadi sorotan.