Kartu Prakerja

Sudah Dibuka Kembali, Simak Syarat dan Cara Registrasi Akun Kartu Prakerja 2022

Pembuatan akun atau registrasi akun Kartu Prakerja telah dibuka kembali melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Editor: Muji Lestari
Instagram @prakerja.go.id
Registrasi akun Kartu Prakerja telah dibuka kembali 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pembuatan atau registrasi akun Kartu Prakerja telah dibuka kembali melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyarankan agar masyarakat yang belum memiliki akun dan berminat mendaftar Kartu Prakerja 2022 segera mendaftarkan diri.

Hal ini akan mempermudah proses untuk bergabung ketika nantinya Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.

“Jika sudah memiliki akun, ketika gelombang dibuka nantinya Sobat hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi,” ungkap akun instagram resmi Kartu Prakerja.

Baca juga: Pembuatan Akun Kartu Prakerja Dibuka Lagi di www.prakerja.go.id, Persiapan untuk Gelombang 23

Cara Mendaftar dan Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Berikut ini adalah cara mendaftar serta cara membuat akun Kartu Prakerja yang bisa dilakukan sebelum gelombang baru dibuka.

Pendaftaran Akun Kartu Prakerja

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Simak Lagi Syarat dan Cara Daftarnya

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Klik “daftar sekarang”

3. Masukkan email dan password

4. Klik “daftar”

5. Kemudian akan ada notifikasi via email

6. Buka email, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dilanjutkan Tahun Depan, Penyaluran Insentif Dijeda Sampai 4 Januari 2022

Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved