Kartu Prakerja

Sudah Dibuka Kembali, Simak Syarat dan Cara Registrasi Akun Kartu Prakerja 2022

Pembuatan akun atau registrasi akun Kartu Prakerja telah dibuka kembali melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Editor: Muji Lestari
Instagram @prakerja.go.id
Registrasi akun Kartu Prakerja telah dibuka kembali 

2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir

3. Klik “Lanjutkan”’ Lengkapi data diri.

4. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai

5. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.

6. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

8. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP

9. Langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP Klik “Kirim”

10. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda

11. klik “Verifikasi”

12. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda

13. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke” Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar

14. Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja

Akun Kartu yang sudah dibuat nantinya bisa langsung digunakan untuk bergabung pada seleksi gelombang baru Kartu Prakerja.

Ilustrasi Program Kartu Prakerja
Ilustrasi Program Kartu Prakerja (Tangkap layar prakerja.go.id)

Syarat Menjadi Peserta Kartu Prakerja

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved