Cerita Kriminal
Terungkap Motif Bos Warteg di Cikarang Setubuhi Karyawannya di Bawah Umur, Kesepian Jauh dari Istri
Bos warteg di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi bernama Edi Wiyono tega menyetubuhi karyawannya sendiri berusia 17 tahun berinisial SYN.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Pelaku coba bunuh diri
Video sejumlah warga menggeruduk warteg di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.
Baca juga: Teriakan Maling Besi Awali Pengeroyokan Maut Pemuda di Bekasi, 4 Anggota Gangster Kini Diamankan
Video diunggah akun instagram @ndorobei.offisial, terlihat sejumlah orang ramai mendatangi sebuah wargteg.
Tampak seseorang wanita berkaos hitam terkulai lemas sembari terus menangis coba ditenangkan anggota keluarga dan warga di depan warteg.
Sementara, sejumlah anggota keluarga dan warga lainnya mengerubungi seorang pria di dalam warteg diduga bos warteg. Dan sesekali warga menggaplok pria tersebut.
Baca juga: Seorang Pemuda Tewas dengan Dua Luka Tusukan di TPU Ulujami, Korban Tergelatak di Antara Makam
"Yang penting tanggung jawab, ngawinin juga mau," kata pria diduga bos warteg.
"Heh, enak aja lu ngawinin-ngawinin, ga sudi," bentak seorang warga sembari mentoyor pria tersebut.
Dalam keterangan video dituliskan bahwa bos warteg itu melakukan aksi pemerkosaan terhadap karyawannya karena tengah ditinggal istri pulang kampung.
Baca juga: Cantik, Nafsu Kata Pria Berwajah Serius dan Mata Melotot Ditanya Alasan Rudapaksa Putrinya
Peristiwa tersebut diduga dipicu kelakuan sang bos warteg menyetubuhi pelayannya yang masih dibawah umur.
Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim mengatakan, video viral merupakan detik-detik warga mencoba menangkap terduga pelaku persetubuhan.
"Benar kejadian Minggu 6 Februari 2021 lalu, warga mendatangi warteg yang diduga menjadi lokasi persetubuhan anak di bawah umur," kata Mustakim.
Dia menjelaskan, korban berinisial SYN (17), pelayan warteg yang diduga dirudapaksa oleh bosnya sendiri bernama Edi Wiyono. (*)