Cerita Kriminal

Kecurigaan Kakak Korban Terungkap, Isi Chat Adik Bikin Merinding: Ternyata Ulah si Tukang Galon

Remaja putri berinisial DKS awal mula berkenalan dengan SY lewat aplikasi Whatsapp pada Januari 2022.

Kompas.com
Ilustrasi mesum 

Terbongkar si kakak

Namun, hubungan mereka akhirnya terbongkar oleh kakak korban.

isi percakapan chat Whatsapp menjadi bukti kuat kalau SY mengajak yang 'tidak-tidak' kepada DKS.

“Mereka saling komunikasi lalu janjian ketemu di rumah teman pelaku. Di rumah temannya, pelaku mengajak korban pacaran dan merayu agar diajak melakukan hubungan layaknya hubungan suami istri,” ujar Teguh.

Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa
Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa (Kolase Tribun-Video.com)

Kakak korban kemudian mendesak adiknya untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya.

Akhirnya DKS mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh SY.

Baca juga: Selama Januari 2022 Terkuak 7 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ada Guru Mengaji Nodai 11 Bocah

Keluarga korban kemudian mencari pelaku dan minta tanggung jawab.

Keluarga korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polres Jombang.

Teguh menjelaskan, pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jombang.

Atas perbuatannya, SY dijerat dengan asal 81 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang No 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman, pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 Miliar,” ungkap Teguh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal Kenal dari WhatsApp, Remaja 12 Tahun di Jombang Dicabuli Pengantar Galon"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved